Rumah Sedang Sepi, Pria 48 Tahun Paksa Remaja ke Kamar

Sabtu, 12 Januari 2019 – 01:11 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Emong (48) ditangkap polisi karena memerkosa tetangganya, Isabela (bukan nama sebenarnya) pada Sabtu (5/1) pukul 14:30 Wita.

Warga Desa Panca Jaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, itu saat ini sudah dijebloskan ke balik jeruji besi.

BACA JUGA: Awalnya Memeluk dari Belakang, Akhirnya Begituan di Kebun

“Pelaku memerkosa tetangganya dalam kamar rumah korban yang memang bersebelahan dengan kediaman pelaku,” ujar Kapolsek Muara Kaman AKP T Maju Panjaitan sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (11/1).

Dia menambahkan, Emong saat itu tiba-tiba masuk ke rumah Isabela yang dalam kondisi sepi.

BACA JUGA: Resmi, Amel Polisikan Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Setelah itu Emong mengunci pintu dan menarik Isabela ke kamar. Isabela sempat melawan.

Namun, Emong mengancam korban. Isabela pun hanya bisa pasrah menghadapi ulah Emong.

BACA JUGA: Detik-Detik Suami Perkosa Mahasiswi usai Istri Ogah Melayani

“Sampai kedua orang tuanya pulang dari kebun, korban terus menangis. Orang tuanya terus mendesak dengan banyak pertanyaan. Di situlah Isabella kemudian buka mulut,” tambah Panjaitan.

Orang tua Isabela yang murka langsung melaporkan Emong ke Polsek Muara Kaman.

Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Emong ditangkap di rumahnya.

Saat ini Emong mendekam di tahanan Polsek Muara Kaman. Dia dijerat Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan. (idn/nha)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Ogah Melayani, Suami Perkosa Mahasiswi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler