Rumit, Regulasi RSBI Molor

Selasa, 19 Oktober 2010 – 22:27 WIB

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengaku kesulitan dalam menyusun regulasi mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)Sehingga proses penyusunan regulasi tersebut molor dari waktu yang ditetapkan sebelumnya yakni Agustus 2010.

“Kami mohon maaf, setelah molor sejak Agustus lalu, ternyata hingga saat ini masih belum selesai.  Padahal, kami sudah over optimistik akan rampung dalam waktu dua bulan aja

BACA JUGA: Sodorkan Tiga Opsi Solusi

Tetapi ternyata sudah lewat dua bulan nggak selesai-selesai,” ungkap Mendiknas ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (19/10).

Nuh mengatakan, ada beberapa faktor yang menghambat penerbitan regulasi RSBI tersebut
Salah satunya,  terang Nuh, variasi makna dan pelaksanaan RSBI itu luar biasa banyak

BACA JUGA: PTN Berpotensi Terbitkan Rekening Liar

“Maknanya sangat independen, sangat otonom, atau mungkin juga bisa dikatakan sangat bebas
Hal ini tentunya jika dilihat dari sisi pungutan,” papar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Namun ketika ditanya mengenai perkembangan proses penyusunan regulasi RSBI, Nuh mengatakan sudah hampir rampung

BACA JUGA: Mendiknas Belum Sikapi Rekomendasi BNSP

"Untuk saat ini petanya sudah kelihatan, dan langkah-langkah yang akan dilakukan juga sudah semakin jelasIntinya, tinggal dibereskan saja," imbuhnya.

Lantas, kapan regulasi ini akan terbit ? Nuh belum bisa menjawabNamun, dirinya menjawab bahwa sebaiknya jangan terlalu tergesa-gesa dalam menerbitkan regulasi ini, mengingat regulasi ini akan mulai efektif digunakan pada bulan Januari 2011 mendatang"Intinya, kami berjanji regulasi ini akan segera diterbitkan,” tukas Nuh(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Standar Kelulusan Unas Ditentukan Provinsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler