JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional ( Mendiknas) M Nuh meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar Sekolah Kristen Ketapang (SKK) diberikan masa transisi sebelum dilakukan eksekusi lahanMasa transisi ini dianggap perlu agar siswa di sekolah tersebut tidak telantar.
"Kita mengharapkan agar proses belajar mengajar tidak terganggu
BACA JUGA: PTN Berpotensi Terbitkan Rekening Liar
Kalaupun memang ada persengketaan yang berkaitan dengan hukum perdata, maka sebaiknya pengadilan memberikan masa transisi di mana masa tersebut digunakan untuk mencari tempat yang baru untuk melanjutkan proses belajar mengajar, » ungkap Mendiknas ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (19/10).Mendiknas menjelaskan, pihaknya telah membicarakan hal ini dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta
Pertama, Disdik DKI Jakarta mencari sekolah yang memiliki manajemen yang sama dengan manajemen yang dimiliki oleh SKK
BACA JUGA: Mendiknas Belum Sikapi Rekomendasi BNSP
Sehingga, seluruh siswa SKK bisa bergabung dnegan sekolah tersebutKetiga, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta diminta untuk membantu menyiapkan fasilitas berupa gedung sekolah yang baru sehingga para siswa SKK dan seluruh pihak sekolah dapat pindah ke tempat yang baru
BACA JUGA: Standar Kelulusan Unas Ditentukan Provinsi
“Seluruh skema solusi alternatif ini semoga dapat membantu pihak sekolahNamun hingga saat ini juga masih dibahas oleh pihak Disdik DKI Jakarta," imbuhnya.Sekadar diketahui, sengketa lahan terjadi di areal Sekolah Kristen Ketapang (SKK) di kompleks Green Garden Jakarta BaratKasus itu bermula dari gugatan yang dilayangkan ahli waris Muhayah binti H Musa CsTergugatnya PT Taman Kedoya Barat Indah atau PT Green Garden, dan pihak sekolahEksekusi oleh pengadilan memang masih ditunda, namun anak-anak diminta untuk mengosongkan sekolah. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... M Nuh: Bahasa Bisa jadi Penguat Komunitas ASEAN
Redaktur : Tim Redaksi