Ada kasus yang tergolong langka di Kabupaten Purbalingga, Jawa TengahYakni, lima bocah laki-laki yang masih bau kencur (11 tahun ke bawah) memperkosa dua bocah perempuan yang umurnya 5 tahun dan 7 tahun
BACA JUGA: Saya akan Kembali Senin Nanti
Hingga kemarin, kasus itu masih membuat bingung polisi==============================
AMARULLA H N.- PURBALINGGA
==============================
MALAM itu, Bunga sedang menyaksikan televisi bersama ibunya
BACA JUGA: Handry Satriago, Memimpin Perusahaan Kelas Dunia dari Kursi Roda
Ketika di televisi sedang ada adegan berciuman, Bunga, bocah berumur 5 tahun itu dengan polosnya nyeletuk di depan ibunya, "Aku pernah dicium seperti itu."Pengakuan polos tersebut membuat sang ibu tersentak
BACA JUGA: Pia Akbar Nasution, Penerus Jejak Adnan Buyung Nasution
Dari situlah, sang ibu yakin bahwa anaknya telah diperkosa setelah alat kelamin sang bocah dilihatPengakuan Bunga ternyata disusul dengan pengakuan Mawar, bocah yang umurnya masih 7 tahunKepada orang tuanya, Mawar juga mengaku telah diperlakukan tak senonoh seperti halnya yang dialami BungaRumah Bunga dan Mawar bersebelahan di Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Purbalingga
Setelah dikorek lebih dalam, dari pengakuan Bunga dan Mawar, diperoleh lima nama sebagai pelakuDan ternyata, kelima pelaku tersebut masih bau kencurMereka adalah Im (11), In (9), Er (9), Jef (8) dan Ar (8)Mereka sekolah di SD yang sama, dan juga tetangga satu RT dengan Bunga dan Mawar
Pengakuan Bunga dan Mawar itu membuat orang tua mereka muntabApalagi, diketahui bahwa para pelaku adalah tetangga satu RTSaat itulah, kehebohan terjadi di RT tersebut hingga mengundang respon para aparat desa untuk turun tanganMaka, pada hari itu, 19 Januari, dilakukan lah rapat desa yang dipimpin oleh kepala desaDi forum itu, selain ada para tokoh masyarakat, juga dihadiri para orang tua korban dan pelaku
"Rapat itu tak menghasilkan kesepakatan damaiPihak keluarga korban tetap menuntut agar kasus tersebut dibawa ke jalur hukumMereka merasa harga diri keluarga diinjak-injak," kata Bambang S., Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Kebutuh kepada Radar Banyumas (Grup JPNN)
Maka, hari itu pula, pihak keluarga korban melapor ke polsek setempatTapi karena di kantor polisi setingkat kecamatan itu tak ada unit yang sesuai untuk menangani (karena pelaku dan korban masih anak-anak), maka kasus tersebut dilaporkan ke Polres Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Roy Hardi Siahaan melalui Kasatreskrim AKP Senentyo menjelaskan, dari keterangan korban kepada polisi di ruang pemeriksaan anak Polres Purbalingga pada Kamis pekan lalu (20/1), korban mengaku pernah dijilat alat kelaminnya"Dari hasil visum di Bukateja, terdapat hasil jika selaput dara kedua korban sudah pecah dan pernah dimasuki benda tumpul," kata Senentyo
Namun karena korban masih sangat belia, lanjut dia, dalam meminta keterangan harus benar-benar sabar. Dari informasi yang dihimpun Radar Banyumas berdasarkan pengakuan para korban di depan petugas kepolisian, diperoleh kronologis singkat peristiwa menrenyuhkan itu.
Peristiwa pertama dialami Bunga pada 28 Desember 2010Saat itu, Bunga mendatangi rumah Im untuk mencari adiknya ImTapi saat itu, adiknya Im tidak adaIm pun bertanya kepada Bunga, ada keperluan apa mencari adiknyaBunga mengatakan, dia ingin membuat kapal-kapalan dari kertas
Saat itu, Im berjanji akan membuatkan Bunga kapal-kapalan, tapi dengan syarat, Bunga harus mau diajak kawin-kawinanKarena iming-iming itu, Bunga pun manutBocah yang masih duduk di bangku TK itu pun mau ketika diseret Im ke WCDi tempat itulah, Bunga diciumi, kemudian dilepas bajunyaIm pun melepas celananyaPengakuan yang diperoleh dari Bunga, hari itu, Im sampai memasukkan "alat"-nya dua kali ke kelamin Bunga
Ternyata, peristiwa yang dialami Bunga bukan kali itu sajaPada 16 Januari lalu, Bunga kembali digarapKali ini, oleh In dan JefCeritanya, hari itu, Bunga sedang bermain ke rumah InSaat itulah, Jef membujuk Bunga agar mau diajak masuk ke kamar
Di dalam kamar itulah, Jef memasukkan alat vitalnya hingga dua kali ke kelamin BungaTak cukup hanya itu, In yang tahu Jef sedang berduaan dengan Bunga, langsung ikut masuk ke kamarIn pun ikut-ikutanKali ini, dia tak sampai memasukkan alat vitalnyaSebab, saat akan melancarkan aksi tak senonohnya, ayah Bunga memanggil
Peristiwa yang dialami Mawar terjadi pada 17 JanuariSaat itu, Jef, Ar dan Er berniat akan buang air kecil di kamar mandi umum di desa tersebutKebetulan, di kamar mandi itu sedang ada Mawar yang sedang mandiTiga bocah itu pun mengintipnya
Tak lama berselang, Jef masuk mendekati Mawar, dan langsung mengajaknya bersetubuhMasya Allah, Jef berusaha melakukannya dengan berdiriSetelah itu, Jef memaksa Er dan Ar agar ikut mengerjai MawarMaka, dua bocah itu pun ikut-ikutan mengerjai Mawar dengan berdiri
Setelah puas dengan berdiri, Jef kembali mengajak Mawar "melakukan" sambil tidurSelanjutnya, Er dan Ar juga melakukan dengan tiduran. "Saat peristiwa itu terjadi, kondisi di kamar mandi umum sedang sepiKami menduga, korban menurut saja karena dibujuk disertai ancaman," kata seorang petugas di kepolisian
Kapolres Purbalingga, AKBP Roy Hardi Siahaan mengatakan, kasus yang ditangani itu termasuk unik dan langka"Biasanya (pelaku perkosaan itu) orang dewasa ke anak- anak. Tapi kasus ini oleh anak-anak terhadap anak-anakMungkin di Indonesia baru terjadi di sini," katanya
Roy menambahkan, para pelaku yang bersekolah di satu SD itu diduga kuat sering terpengaruh beberapa gambar dan tayangan video porno dari orang dewasa yang memang kenal merekaSalah satu tersangka bahkan mengaku jika orang dewasa yang memamerkan tayangan porno itu mengatakan jika bersetubuh itu (Kawin) sangat enak.
"Di sinilah peran orangtua dalam pengawasan anak merekaTermasuk dalam lingkungan di luar sekolahApalagi pengaruh tayangan yang tidak pantas ditonton bisa dengan mudah didapatkan anak-anak," tandasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut secara hukumTapi, para pelaku tidak ditahan karena usia mereka yang masih anak-anakSeminggu sekali, kelima bocah itu harus menjalani wajib lapor, setiap Kamis didampingi orang tuanya masing-masing
Dijelaskan Kapolres, para pelaku perkosaan yang masih anak-anak itu bisa dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 281 huruf ke 2e KUHP." "Karena anak-anak, sebenarnya kita tak tega untuk menghukum mereka," kata salah seorang petugas di Polres Purbalingga
Kapolres menambahkan, Kepolisian juga akan berkordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anakKemungkinan juga ada pendampingan psikolog dan lainnyaKasus ini juga menarik perhatian Tim Harapan (Hapus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak) yang diketuai oleh isteri Bupati Purbalingga, Ny Sudarli Heru Sudjatmoko.
Kasus ini, memang membuat bingung polisiDi satu sisi, para pelaku bersalah dan sudah mengakui segala perbuatannyaNamun pada sisi lainnya, ada undang- undang perlindungan anakKarena itu, kasus ini, hingga kemarin masih dalam proses penanganan oleh Polres Purbalingga
Ayah Bunga, Trs (34) mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebutDirinya berpikir ke depan, bagaimana nasib dan masa depan putri kesayangannya itu"Saya hanya menginginkan ada penanganan pasti dari pihak manapun yang terkait agar bisa merehabilitasi dan membuat jera pelakuJika asal kembali dan dibina di keluarga, siapa yang bertanggungjawab penuh, siapa yang menjamin tak ada lagi kejadian yang sama," ungkap bapak dua anak itu dengan raut muka sedih.
Pernyataan keras itu dia lontarkan, karena dia merasa gemasSebab, para pelaku tersebut masih berada di rumahnya masing-masingBahkan, kelima pelaku itu masih bisa bersekolah seperti biasa, dan seperti tidak ada apa-apa
"Kami khawatir, ada korban lain yang menyusulKarena itu, mereka (lima anak itu) harus direhabilitasi di tempat lain," katanya menuntut
Yusi Asih Utami, Wakil Sekretaris Tim Harapan (Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak) Kabupaten Purbalingga, menilai perbuatan serupa bisa cepat menular jika tak ditangani optimalPihaknya sedang mengupayakan langkah pendampingan
Bekerjasama dengan salah satu tempat rehabilitasi di Banyumas, saat ini sedang dalam proses"Kami juga ikut khawatir jika dikembalikan dalam waktu dekat ini ke lingkungan, bisa "menular" ke anak lainnyaKarena perbuatan itu meniru dan sangat mudah dilakukan anak sebaya mereka," paparnya.(jpnn/kum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Bupati Pacitan yang Hanya Menjabat selama 34 Hari
Redaktur : Tim Redaksi