Runway Bandara Mopah Merauke Dipalang

Aktivitas Penerbangan Tidak Terganggu

Jumat, 19 November 2010 – 04:23 WIB
MERAUKE- Pemalangan ujung landasan pacu (runway) Bandara Mopah Merauke, kembali dilakukan sejak Rabu (17/11) hingga Kamis (18/11)Pemalangan tersebut dilakukan oleh masyarakat Kayakai yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat atas tanah bandara seluas 12,5 ha.

Dari pantauan Cenderawasih Pos (Grup JPNN) di Bandara Mopah, meski landasan pacu sempat dipalang namun tidak sampai mengganggu aktivitas bandara baik pesawat yang berangkat maupun yang datang. 

Terlihat beberapa palang kayu yang berada di 2 titik landasan diperbolehkan oleh masyarakat Kayakai yang memalang landasan pacu tersebut untuk tidak mengganggu penerbangan

BACA JUGA: Ditombak Dua Kali, Korban Tewas

Selain itu, satu batang bambu  yang ditanam di atas tumpukan tanah timbun di ujung landasan pacu itu dikeluarkan sendiri oleh masyarakat Kayakai


Meski memperbolehkan penerbangan, masyarakat Kayakai sempat membentangkan sejumlah  pamflet yang berisi aspirasi mereka

BACA JUGA: Polisi Pukul Warga, Kapolda Kepri Minta Maaf

Di antaranya berbunyi: Polisi segera memeriksa para oknum pejabat yang terlibat sehingga terjadi masalah ini
Bank Papua juga harus diperiksa, DPR dimana fungsimu sebagai lembaga rakyat dan yang buat masalah Tim Tujuh bukan masyarakat Kayakai

BACA JUGA: Dirut PLN Tinjau Pusat Listrik di Sorong

Pemerintah dan pihak kepolisian harus panggil dan tanya Tim Tujuh mengapa ini terjadi
 
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi kepada wartawan menegaskan dirinya siap mengambil langkah hukum dengan memproses pihak-pihak yang menyebabkan pembayaran pelepasan tanah adat tersebut tidak tepat sasaran"Saya sudah himbau kepada masyarakat kalau memang haknya diambil oleh orang lain untuk segera membuat laporan ke polisi.  

Sementara itu, Sekda Merauke drg Josef Rinta R menolak memberikan keterangan"Langsung saja ke Penjabat Bupati," sarannya

Sekadar diketahui, pemalangan kedua yang mulai di lakukan Rabu (17/11),  oleh masyarakat Kayakai karena ganti untung yang sudah dicairkan Pemkab ke masing-masing menerima yang didata oleh Tim Tujuh, tinggal Rp 1,4 miliar yang ada di bank dari total Rp 4,6 miliar lebih.(ulo/nan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sapi Pengungsi Boleh Dijual ke Swasta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler