jpnn.com - JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis data tenaga honorer kategori satu (K1) dari sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, yang dinyatakan gagal ikut diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada Kamis (3/10).
Hanya saja, data honorer K1 dari Pemko Medan, tidak termasuk dalam data yang dipublikasikan.
BACA JUGA: Mahasiswa Desak Ganti Kepemimpinan Banten
Ditanya mengapa tidak ada data honorer K1 Medan, Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, menjawab, memang honorer K1 Medan belum diputuskan.
"Medan belum ya. Ini masih terus dibahas," ujar Tumpak kepada JPNN kemarin (4/10).
BACA JUGA: Ratu Kena Flu
Sementara, data honorer K1 yang sudah dipublikasikan Tumpak, dari sebanyak 9477 honorer K1 dari Kementerian Agama (Kemenag), sebanyak 2817 diberikan kesempatan untuk memenuhi syarat surat otorisasi. Jika terpenuhi, bisa diangkat menjadi CPNS. Sedang 6.428 honorer K1 diusulkan masuk ke K2.
Dari Kementerian PU dengan jumlah honorer K1 sebanyak 3.132, Keminfo (705), Kemendikbud (2291), Provinsi Jawa Barat (552), Banten (785), Sulteng (738) dan Kabupaten Bangkalan (1.337) serta Kab. Musi Banyu Asin (549), juga tidak dapat diangkat menjadi CPNS, dengan alasan yang sama.
BACA JUGA: Kejagung Siap Konfirmasi ke Kajari Lubuk Pakam
Kabupaten Lebak dengan jumlah honorer K1 sebanyak 636, setelah diaudit dengan tujuan tertentu hanya 121 yang memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS 2013 ini. Kabupaten Ogan Komerin Ulu Timur dari total 615 K1-nya, hanya 42 yang diangap memenuhi syarat, serta Kabupaten Serang dari 658 K1-nya hanya tujuh yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.
“Jadi total yang honorer K1 yang diaudit dengan tujuan tertentu dari 12 instansi pusat dan daerah sebanyak 21,475 orang, yang dinyatakan memenuhi kriteria sebanyak hanya 170 saja, sisanya tidak memenuhi kriteria sehingga tidak dapat diangkat menjadi CPNS," tegas Tumpak. (sam/jpnn)
:ads="1"
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mataram Berpotensi Tenggelam
Redaktur : Tim Redaksi