jpnn.com, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) diduga melakukan tindakan melanggar hukum setelah beredar foto-foto Rusa Bawean disembelih oleh beberapa karyawan PT KAI di halaman Pusdiklat Jalan Ir. H Djuanda, Bandung, Jawa Barat, pada 1 Mei 2019.
Informasi ini beredar setelah Ketua Aliansi LSM Akhyad memberitahukan masalah ini kepada beberapa media.
BACA JUGA: KAI Terapkan Aturan Baru Soal Membawa Sepeda ke Dalam Kereta Api
Menurutnya, keberadaan Rusa Bawean seharusnya dilindungi. Sebab, rusa ini termasuk hewan endemik. Bahkan, di pulau Bawean sendiri hanya tinggal ratusan ekor saja.
Akhyad mempertanyakan kewenangan PT KAI memelihara rusa bawean yang diduga tidak sesuai dengan standar operasional pemeliharaan hewan dilindungi.
BACA JUGA: Cara KAI Naikkan Okupansi Penumpang 5,1 Persen
“Ini hewan harusnya dilindungi bukan disembelih dan disate,” kata Akhyad ketika dikonfirmasi Jabar Ekspres, Jumat (16/8).
Dia menyesalkan tindakan gegabah oknum karyawan PT KAI yang melakukan penyembelihan Rusa Bawean ini. Sebab, apa pun alasannya tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan melanggar hukum.
BACA JUGA: Gangguan Perjalanan Kereta Api, KAI: Mohon Maaf Sebesar-besarnya
BACA JUGA: Petugas PT KAI Datang dengan Alat Berat Siap Hancurkan Rumah, Adu Mulut Tak Terhindarkan
Atas tindakan ini, Akhyad mengaku sudah melayangkan surat kepada PT KAI untuk menanyakan hal tersebut. Akan tetapi, jawaban dari pihak KAI tidak memiliki alasan yang dibenarkan.
Berdasarkan keterangan dari pihak PT KAI, rusa yang disembelih itu dalam keadaan sakit dan terluka akibat berkelahi di kandang penangkaran. Sehingga, diputuskan rusa tersebut disembelih.
“Kalau sakit atau luka parah akibat berantem sebaiknya dibawa ke dokter hewan biar sehat kembali, bukan dibunuh,” kata Akhyad.
Dia menduga, pemeliharaan Rusa Bawean yang dilakukan PT KAI tidak sesuai prosedur dan belum memiliki izin dari Badan Konserbasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Akan tetapi jika BKSDA mengetahui maka telah terjadi pembiaran.
Menanggapi beredarnya kabar tersebut, VP Public Relations KAI Edy Kuswoyo membenarkan bahwa penyembelihan Rusa Bawean tersebut dilakukan di halaman Pusdiklat PT KAI.
Edy mengatakan, Rusa Bawean itu dibawa oleh salah satu siswa pelatihan pada 2005. Sampai sekarang rusa itu sudah berkembangbiak menjadi 10 ekor.
“Jadi karena jumlahnya banyak sering ditemui rusa-rusa tersebut berkelahi dan terluka meski ada juga rusa yang diobati dan pulih kembali,” kata dia.
Akan tetapi pada 1 Mei 2019, terdapat seekor rusa dalam kondisi luka sobek pada bagian perutnya. dan kondisinya cukup parah dan tidak mungkin diobati. “Atas pertimbangan tersebut lah, rusa yang sakit dan terluka KAI sembelih pada kegiatan 1 Mei 2019,” ucap dia.
Kendati begitu, atas nama PT KAI meminta maaf atas tindakan yang dilakukan beberapa karyawan PT KAI. "Terkait perihal tersebut, KAI juga sudah berkoordinasi BKSDA Jabar,” pungkas dia. (yan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas PT KAI Datang dengan Alat Berat Siap Hancurkan Rumah, Adu Mulut Tak Terhindarkan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti