Rusak Fasilitas Publik, 1.000 Perusuh Ditangkap Polisi, Kombes Yusri: Mereka Kelompok Anarko

Kamis, 08 Oktober 2020 – 23:00 WIB
Petugas membersihkan tulisan vandalisme usai aksi demo menolak RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Juli lalu. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengamankan seribu orang perusuh yang menyusup dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10).

Yusri menyebut mereka yang ditangkap merupakan kelompok anarko.

"Sudah hampir seribu yang kami amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," ungkap Yusri kepada wartawan, Kamis (7/10).

Mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut mengatakan pihaknya akan menyelidiki video-video yang beredar memperlihatkan rusaknya fasilitas publik. 

"Kami akan selidiki semuanya, kami akan selidiki videonya semua ini, ini yang merusak, ada beberapa fasilitas," ujarnya. 

Adapun, dalam aksi hari ini sedikitnya enam polisi turut menjadi korban luka. Selain itu, dia menyebut yang merusak fasilitas umum adalah perusuh. 

Selain itu, fasilitas publik yang dirusak di antaranya, pos lalu lintas dan halte bus.

"Termasuk korban polisi juga sudah enam yang korban luka, kemudian juga ada beberapa fasilitas kepolisian seperti pos lantas dibakar, dirusak, ada juga halte bus, tulis saja perusuh," pungkas Yusri Yunus.

BACA JUGA: Istri Teleponan Sambil Rebahan di Kamar, Suami Datang dari Belakang Bawa Pisau, Jleb, Innalillahi

BACA JUGA: Angka Kematian Pasien Covid-19 di Sumbar Meningkat, Kemarin 11 Orang Meninggal

Untuk diketahui, pedemo gabungan dari mahasiswa dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.(mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Soal Isu Mahasiswa Tewas saat Demo Rusuh Tolak RUU Ciptaker, Rektor IIB Darmajaya Bilang Begini

BACA JUGA: Dua Bandit Bersenpi Todong Ibu dan Anak, Keok Saat Hadapi Bripka Rommy, tuh Tampangnya


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler