Rusak Rumah Warga, Anggota Brimob Dilapor ke Polda

Sabtu, 13 Agustus 2011 – 17:02 WIB

JAMBI - Bentrok antara Brimob dengan Dusun Sungai Beruang, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi berbuntut panjangSebanyak 23 orang warga yang didampingi Tim Advokasi Pembelaan Suku Anak Dalam Jambi, melaporkan anggota Brimob yang terlibat perusakan terhadap 23 rumah warga Bungku tersebut.

Kuasa hukum warga, Budi Asmara, SH, ketika dikonfirmasi Jambi Ekpres (JPNN Group) mengatakan dirinya dan teman-teman advokasi akan membuat laporan resmi ke Mapolda Jambi, terkait perusakan yang dilakukan oleh oknum Brimob Polda Jambi.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh oknum sudah melanggar hukum, dan mereka bisa dijerat pasal 170 KUHP, tentang perusakan

BACA JUGA: Kawah Sebarkan Gas, Status Papandayan Ditingkatkan

“Hari ini, saya dan tim Advokasi Pembelaan Suku Anak dalam melaporkan secara resmi, ke Mapolda Jambi, terkait pengrusakan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob,”akunya.

Ditambahkannya, laporan pengrusakan tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan penangkapan Zainal dan tersangka lainnya
“Hari ini kami hanya melaporkan perusakan, sebab 23 orang yang rumahnya dirusak menggunakan alat berat tersebut, tidak luput dari pengawasan Brimob,”tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Lebar, Edi, juga mengatakan hal yang sama

BACA JUGA: Pemkab Morotai Usul Bandara Bekas Sekutu Diaktifkan

“Kami minta hukum mengusut oknum pelaku perusakan,”kata Kepala Desa.

Edi melanjutkan, pascakejadian tersebut, banyak warganya yang melarikan diri dan saat ini belum kunjung pulang ke Desa Sungai Berunag
“Saya sangat khawatir, terhadap keluarga yang lari ketakuatan bahkan hari ini ada yang belum pulang,”akunya.

Salah seorang warga yang menjadi korban mengatakan, dirinya meminta ganti rugi atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut

BACA JUGA: Soekarwo Petakan Enam Masalah Rumah Sederhana

“Kami minta ganti rugi, karena rumah kami sudah hancur semua,”sebut warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansayah kepada sejumlah waratawan membenarkan adanya laporan dari warga Desa Sungai Beruang Ke Mapolda Jambi tersebut“Iya, laporan memang ada, kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu, kalau memang terbukti bersalah kami akan usutKami juga akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi,”tuturnya pendek(fth)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerbong KA Bermuatan Batu Bara Terguling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler