Rusdi Kirana Ditugasi Benahi Manajemen PKB

Senin, 13 Januari 2014 – 18:30 WIB
Bos Lion Air Rusdi Kirana. FOTO: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasesjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain mengatakan tidak ada pelanggaran aturan main di internal PKB atas mengangkat Rusdi Kirana sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB.

"Tidak ada aturan internal PKB yang dilanggar atau terlanggar dengan duduknya Rusdi Kirana sebagai Wakil Ketua Umum PKB," kata Abdul Malik Haramain, menjawab pertanyaan wartawan, Senin (13/1).

BACA JUGA: Melalui Twitter, Presiden SBY Minta Jokowi Dibantu Atasi Banjir

Dijelaskannya, mekanisme pemberian jabatan kepada Presiden Direktur Lion Air tersebut sudah benar yakni melalui forum Pleno DPP PKB.

"Pengangkatan Pak Rusdi sebagai Waketum PKB tidak ada masalah karena dilakukan melalui forum pleno DPP PKB tanpa paksaan dari pihak manapun," tegasnya.

BACA JUGA: Bos Lion Air Bergabung, PKB Kian Diperhitungkan

Menurut Abdul Malik Haramain, Rusdi bergabung setelah melihat konsistensi PKB memperjuangkan misi Gus Dur dalam menjaga pluralisme dan memperkuat Islam moderat. "Perjuangan pluralisme dan Islam moderat PKB itu yang dirasa sama dengan gagasan kebangsaan Pak Rusdi," terang Haramain.

Terakhir, Haramain yakin meski terbilang baru di panggung politik, Rusdi diyakini cepat beradaptasi karena ia berpengalaman dalam membenahi manajemen. "Makanya, kita Minta Pak Rusdi untuk membenahi manajemen PKB," ujarnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Banjir Genangi Jakarta, Ruhut Ragukan Jokowi Bisa Pimpin Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Emir Moeis Ditunda Gara-gara Listrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler