Rusuh Brutal, Massa Bentrok dengan Polisi

Kamis, 23 Februari 2017 – 07:46 WIB
Polisi saat mengamankan salah satu massa aksi, Rabu (22/2) Foto: Samsudin Cahalil/Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kericuhan terjadi menjelang rapat pleno rekapitulasi hasil pilkada Morotai, Maluku Utara, Rabu (22/2)

Aksi yang digelar pendukung pasangan calon (paslon) Ali Sangadji-Yulce Makasarat (Ali-Yuk) di Jalan MTQ Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

BACA JUGA: Diadang Tembakan Gas Air Mata, Perempuan Histeris

Bentrokan yang terjadi antara massa simpatisan Ali-Yuk dengan polisi berawal ketika massa simpatisan Ali-Yuk yang menggelar aksi sekitar pukul 10.30 WIT dan berjalan kurang lebih lima menit langsung dibubarkan aparat kepolisian.

Pantauan Malut Post (Jawa Pos Group), massa yang berjumlah 50 orang yang tak menerima dibubarkan aparat, langsung melakukan pelemparan.

BACA JUGA: Kupiah Mirah Picu Bentrokan Massa Pendukung Paslon

Setelah massa aksi dibubarkan dari Jalan MTQ dimana tempat Rapat Pleno KPU yang digelar di Gedung MTQ, massa kemudian kembali di Tuggu Bintang dan melakukan aksi bakar ban bekas dan kayu di perempatan jalan tuggu bintang.


Aksi bakar ban bekas dan kayu itu di mulai sekitar pukul 11. 30 WIT sehingga mengakibatkan arus lalu lintas di jalan itu tidak bisa dilewati.

BACA JUGA: Tegaskan Irjen Pol Yotje Bukan Korban Rusuh Tolikara

Kurang lebi satu jam aksi bakar ban, sekitar pukul 12.30 WIT, anggota polisi gabungan Polres Morotai, Halut dan Kota Ternate bersama anggota Brimop Polda Malut turun ke lokasi Tuggu Bintang.

Kedatangan anggota polisi di lokasi Tuggu Bintang memancing kemarahan massa aksi.

Emosi massa aksi pun memuncak dan melempari anggota polisi dengan menggunakan batu.

Aksi lemparan batu dari massa aksi kemudian ditanggapi oleh Kapolres Pulau Morotai AKBP Mathei Beay menggunakan pengeras suara dari dalam mobil watter canon polisi.

"Massa aksi saya ingatkan untuk mundur dan kembali ke rumah masing-masing dan melanjutkan pekerjaan sebagaimana mestinya," tegur Kapolres.

Teguran Kapolres yang pertama itu, bukannya massa aksi membubarkan diri melainkan massa aksi membalasnya dengan lemparan batu dan botol bekas.

"Saya ingatkan lagi untuk kedua kalinya, massa aksi segera membubarkan diri, kalau sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan jangan salahkan kami," tegas Matheis.

Teguran pertama dan kedua, massa aksi masih tetap lakukan perlawanan.

Namun Kapolres tetap memberikan teguran yang sama untuk ketiga kalinya.

Setelah teguran ketiga, massa aksi tidak membubarkan diri, sekitar pukul 14.00 WIT Kapolres langsung mengeluarkan perintah kepada anggota polisi dan Brimob dibantu satu unit mobil water cannon untuk menyerang massa aksi.

Air dari water cannon yang menyemprot massa aksi itu, tidak serta merta massa aksi membubarkan diri.

Massa aksi masih tetap melakukan perlawanan dengan cara membalas dengan lemparan batu, sehingga aparat juga tidak berani gegabah mengambil risiko.

Aksi lemparan itu berlangsung sekitar 15 menit, kemudian anggota Brimop melepaskan tembakan ke udara dan melepaskan tembakan gas air mata ke arah massa aksi.

Akhirnya sekitar pukul 15.00 WIT massa aksi langsung lari berhamburan dan dikejar oleh anggota Polisi.

Anggota Polisi yang tampak emosi langsung mengejar massa aksi hingga menangkap dan memukul massa aksi.

Bahkan dari 29 orang massa aksi yang ditangkap, salah satunya, Dedi harus dilarikan di RSUD karena mengalami luka sobek di kepala.

Tindakan anggota polisi mengejar massa aksi bukan saja di jalan.

Aparat keposian juga menggeledah dan melepaskan gas air mata ke dalam rumah calon bupati Ali Sangadji. Tidak hanya itu, polisi juga mengobrak-abrik kamar milik Ali.

Akibat dari pelepasan gas air mata, penghuni rumah yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak lari berhamburan keluar.

"Saat itu, suami saya (Ridwan Hasan) berada di ruang makan. Saya dan anak saya Aditia Hasan (usia 4 tahun, red) berada di dalam kamar yang paling belakang, tiba-tiba ada tembakan masuk dalam rumah dan anak saya kaget dan menangis. Jadi, saya panggil suami saya masuk ke dalam kamar untuk menenangkan anak saya, tapi tiba-tiba lagi ada tembakan di depan kamar kami dan ada teriakan untuk membuka pintu. Saya buka pintu ternyata anggota polisi dan langsung menerobos masuk ke kamar lalu menarik suami saya secara paksa dan anak saya jatuh ke lantai," cetus Endriana Heluku salah satu penghuni rumah Ali kemarin.

Endriana menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang bertindak brutal.

"Memang ada massa aksi yang masuk bersembunyi, tapi setidaknya dipanggil baik-baik, bukan membuang tembakan di dalam rumah. Suami saya tidak ikut demo tapi ditangkap. Beruntung saja anak saya tidak kenapa-napa," ucapnya dengan nada sedih.

Kapolres Morotai AKBP Matheis Beay ketika dikonfirmasi mengaku, terkait penembakan yang dilakukan anggota di dalam rumah Ali Sangaji dirinya tidak mengetahui.

Karena itu, dia berjanji akan dilakukan penyelidikan untuk membuktikan apakah betul ada tembakan dan pengrusakan di rumah Ali Sangaji.

"Saya tidak tahu tapi saya akan lakukan penyelidikan sesuai informasi yang ada," kilahnya.

Sementara 29 massa aksi termasuk Mahmud Sangaji yang juga kakak kandung Ali Sangaji yang telah ditangkap, kata Kapolres akan diperiksa dalam kurung waktu 1x24 jam guna mencari tahu siapa aktor di balik aksi tersebut.

"Kalau di antara 29 orang massa aksi itu tidak ada aktornya dan cuma pengikut, kita akan lepas," janjinya.

Terpisah, Penasehat Hukum (PH) Ali-Yuk, Risno Naser mengutuk keras tindakan pihak kepolisian tersebut. Dia menilai aparat kepolisian tidak profesional.

"Massa aksi tidak merusak fasilitas umum, hanya melakukan pemboikotan jalan, tapi kenapa massa aksi dipukul hingga luka. Masalah ini kami akan laporkan ke Mabes Polri dan DPR RI," tandasnya.

Risno juga menyangkan tindakan aparat yang masuka ke rumah Ali-Sangaji.

Menurutnya, tindakan tersebut sudah masuk dalam unsur perbuatan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Karena itu, pihaknya akan melaporkan ke Komnas HAM karena ada sisa sisa peluru yang berhamburan di dalam rumah Ali-Sangaji.

"Kalau mau berperang jangan dengan rakyat, pergilah berperang dengan musuh-musuh di negara ini," cetusnya.

Ia menambahkan, pihaknya sangat menghargai pola pengamanan yang dilakukan oleh Polisi, tapi langkah pembubaran massa aksi secara paksa itu bisa dilakukan kalau sudah melewati batas waktu yakni pukul 18.00 wit.

"Yang bikin anarkis ini bukan massa aksi, tapi polisi. Karena massa aksi hanya datang menyampaikan pendapat di muka umum tapi diusir. Jadi, saya tegaskan massalah penembakan dan pengrusakan rumah Ali Sangaji akan berakhir di Mabes Polri, DPR RI dan Komnas HAM," tutupnya.

Tindakan represif aparat kepolisian tersebut juga mendapat kecaman dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut). DPW PAN Malut mengutuk keras tindakan aparat kepolisian.

Sekretaris DPW PAN Malut Saleh Tjan mengatakan tindakan itu sudah melanggar hak asasi manusia.

Karenanya, sebagai partai pengusung kandidat nomor urut dua, Ali Sangaji-Yulce Makasarar, DPW PAN Malut akan mengajukan insiden tersebut pada Komnas HAM, Kompolmas, dan Komisi II DPR RI.

Dikatakan, aksi brutal aparat kepolisian tersebut dibuktikan dengan adanya pengrusakan rumah Ali Sangaji. Selain itu, intimidasi pada tim pendukung Ali-Yuk.

“Mereka (Polisi,red) juga merusaki pintu kamar pribadi Ali Sangaji. Selain itu, ibu-ibu ditangkap, yang laki-kali dipukul. Ini tindakan membabi buta. Mestinya, mereka melindungi masyarakat, bukan malah mengintimidasi,“ kata Saleh kesal.

Sekretaris Tim Pemenang Ali-Yuk, Muhammad Ikbal Mahmud menambahkan, PAN akan meminta pertanggung jawaban dari Kapolres Pulau dan Kapolda Malut atas insiden tersebut.

”Kapolda Malut dan Kapolres Morotai harus bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya itu. Kami juga meminta pihak kepolisian agar melepaskan orang-orang yang saat ini ditahan oleh di Polres Morotai,“ pintanya. (din/mg-01/jfr)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler