Rusuh Pamekasan, 10 Orang Tertembak

Dua Polisi Juga Menjadi Korban

Kamis, 09 Desember 2010 – 06:14 WIB
BERJATUHAN : Suasana ruang UGD RSD Pamekasan yang penuh oleh korban tembak kemarin. Foto: NADI MULYADI/RADAR MADURA

PAMEKASAN - Pulau Madura kembali bergejolakKali ini, kerusuhan terjadi di Pamekasan, tepatnya di Dusun Lompao Tengah, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar

BACA JUGA: Belum Keluar Dana Persiapkan Ibukota

Sekitar pukul 10.00 kemarin (8/12), insiden berdarah meletus di sana yang dipicu upaya eksekusi lahan sengketa
Sedikitnya 10 orang tertembak saat polisi bentrok dengan keluarga yang lahannya akan dieksekusi.

Dua di antara 10 korban yang tertembak adalah polisi

BACA JUGA: Padang Tuan Rumah KKM Gebu Minang

Yakni, Kasatreskoba Polres Pamekasan AKP Sarpan dan Bripka Eko Darmawan, anggota Satreskrim Polres Pamekasan
Sarpan terkena tembakan di kaki kanan dan Eko di paha kiri

BACA JUGA: KPU Kobar Dinilai Melawan Hukum

Delapan korban lainnya adalah warga Desa BlabanKebanyakan juga tertembak di bagian kakiSalah seorang korban tertembak di bagian mata

Tanda-tanda ketegangan saat eksekusi lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi itu sebenarnya tampak sejak awalSuasana mulai tegang sekitar pukul 08.00 saat datang dua truk warga kubu penggugat, HalimaSelama ini, Halima tinggal di Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar.

Massa tidak langsung menuju lahan sengketa yang di atasnya berdiri lima bangunan permanenSetelah turun dari truk, mereka berkumpul di sekitar lokasiSementara itu, satu peleton anggota Polres Pamekasan berjaga-berjaga di areal sengketa.

Di bagian lain, di depan dan di dalam lima rumah di lahan sengketa itu, telah berkumpul kerabat Buk Tona dari pihak tergugat dalam kasus sengketa tanah tersebutMereka bertahan di dalam dan menolak eksekusiDi teras dan di sekitar rumah, banyak tumpukan batu sebesar genggaman orang dewasa.

Di tempat lain yang tak jauh dari lokasi sengketa, tepatnya di pendapa Kecamatan Batumarmar, pukul 08.45 Kapolres Pamekasan AKBP Anjar Gunadi, muspika, dan pihak terkait, termasuk juru sita pengadilan negeri (PN) setempat, mengadakan rapat tentang eksekusi tersebutKesepakatan akhir, eksekusi tetap dilanjutkanMereka langsung menuju lokasi.

Untuk pengamanan di luar area, satu peleton Brimob Detasemen A Kompi 3 Pamekasan lengkap dengan senjata laras panjang sudah bersiagaSaat Kapolres dan juru sita dari PN, Sahrul, memasuki pekarangan rumah yang berbentuk L itu, polisi terus bersiagaSebab, di dalam rumah berkumpul kerabat tergugatSementara itu, tidak jauh dari lokasi, puluhan orang kubu penggugat juga bersiaga.

Saat juru sita hendak membacakan surat putusan eksekusi, puluhan kerabat Buk Tona berusaha menghalang-halangiBahkan, Slamet, 35, anak bungsu tergugat, sampai bersujud di depan petugas.

"Saya mohon jangan diambil hak saya dan orang tua sayaIni tanah dan bangunan kami yang ditempati sejak puluhan tahun laluSaya mohon jangan dilakukan (eksekusi), Pak," ujar pria berperawakan pendek tersebutMelihat situasi itu, polisi dan juru sita masih memberikan kesempatan kepada tergugat dan penggugat untuk berundingHalima selaku penggugat menyatakan eksekusi tidak akan dilakukan terhadap semua rumahDi antara lima rumah, hanya empat rumah yang diminta dikosongkan"Satu rumah itu agar bisa ditempati," kata Halima.

Pernyataan Halima tersebut disambut teriakan dan umpatan nyaringSejumlah warga yang didominasi laki-laki menolak meninggalkan lima rumah tersebutSuasana semakin panas setelah warga di dalam rumah mulai memegang batuMelihat situasi mulai mencekam, pasukan Brimob yang bersenjata lengkap mulai merangsek maju dengan senjata di dadaBaru sekitar sepuluh langkah, tiba-tiba terlihat lemparan batu dari dalam rumah ke arah petugas.

"Keluarga Buk Tona beranggapan anggota (Brimob) itu hendak menyerangApalagi senjatanya ditaruh di depanMungkin karena dipicu itu, warga melemparkan batu kepada petugas," ungkap salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya saat ditemui Jawa PosMendapat serangan batu, polisi langsung mengeluarkan tembakanTimah panas diarahkan ke kelompok warga yang dinilai menyerang petugasTak ayal, warga sekitar, termasuk sejumlah wartawan, langsung berhamburan kabur.

Tidak lebih dari lima menit senjata menyalak, korban berjatuhan di teras rumahSaat para korban dievakuasi, diketahui dua anggota polisi tertembakSebab, saat penembakan terjadi, keduanya berada di sasaran tembak atau membaur dengan wargaDua polisi itu adalah Kasatreskoba Polres Pamekasan AKP Sarpan dan Bripka Eko Darmawan, anggota satreskrim polresDua polisi tersebut sempat dirawat di Puskesmas BatumarmarKarena peluru bersarang di tubuhnya, akhirnya mereka dilarikan ke RSD Pamekasan.

"Sebenarnya Eko sudah menangkap provokatornyaNamun, oleh warga lainnya dipukuli sehingga (orang yang ditangkap) lepasTitik itu persis di sasaran tembakRata-rata luka tembaknya di bawah perutKalau Pak Sarpan, sangat mungkin kena pantulan peluru," ujar sumber di lingkungan Polres Pamekasan yang enggan identitasnya disebutkan.

Sementara itu, H Rahman mengalami luka tembak di mataDiduga, setelah betis dan pahanya tertembak, dia terjatuhHampir bersamaan dengan itu, ada peluru menembus tengkoraknya.

Kapolres Pamekasan AKBP Anjar Gunadi saat dihubungi beberapa wartawan belum bisa menjelaskan secara detail kasus penembakan tersebutNamun, dia menegaskan akan menyelidiki"Nanti kami mengadakan konferensi persYang jelas, sekarang kami mengejar orang yang diduga provokator," tegasnya melalui telepon genggamnya kemarin siang

Untuk diketahui, tergugat Buk Tona punya empat anakYang tertua bernama Martonah, lalu Puniyah (lumpuh, saat kejadian berada di dalam rumah), Musiman, dan SlametBuk Tona dan Halima, penggugat, masih terhitung mempunyai hubungan kerabatTanah sengketa tersebut atas nama Gali (sudah meninggal)Gali punya tiga anak, yakni Sira, Muna"i, dan Ma"iyehHalima adalah anak pertama Muna"iMerasa punya hak atas lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi itu, pada 2003 Halima mengajukan gugatan ke PN Pamekasan atas kepemilikan lahan yang ditempati keluarga Buk TonaPN memenangkan penggugat

Tidak bisa menerima, Buk Tona dkk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur pada 2004Penggugat menang lagi di tingkat bandingPerlawanan tergugat terus dilakukan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA)April 2009, putusan MA menguatkan putusan PN PamekasanYakni, tergugat tetap dinyatakan kalahKini proses peninjauan kembali (PK) masih dilakukan tergugat(nam/mat/c5)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Waspadai Ancaman Bom di Jogja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler