Rusuh, Suasana Lapas Mencekam, Dor! Dor!

Selasa, 25 Juli 2017 – 07:25 WIB
Personel Polres Banjarbaru menyusuri semak dan hutan di sekitar tembok lapas tak lama setelah kerusuhan pecah. Foto: SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

jpnn.com, BANJARBARU - Suasana mencekam menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru, Kalsel, kemarin (24/7). Berawal dari perkelahian antarnarapidana, terjadi kerusuhan hingga upaya pelarian.

Puluhan personel Polres Banjarbaru, Polres Banjar dan Brimob Polda Kalsel dikerahkan. Sebagian besar masuk ke dalam mengenakan rompi anti peluru, senapan laras panjang, tameng anti huru-hara dan gas air mata.

BACA JUGA: KPU Harus Berani Coret Ketentuan Terpidana Boleh Jadi Calon Kada

Sebagian membawa pentungan dan senter berkeliling ke sepanjang tembok pagar lapas, antispasi jika ada tahanan yang berhasil kabur.

Berkali-kali terdengar letusan tembakan peringatan di sekitar hutan dan semak yang mengungkung lapas. Tembakan dilakukan guna menakut-nakuti tahanan yang berpikir nekat untuk kabur.

BACA JUGA: Rutan Malebero Rusuh, Dua Tahanan Terluka

Awal masalah adalah perkelahian antarnapi di Blok E dan Blok F. Gara-gara masalah utang antar napi. Perkelahian itu membuat ribut dua blok penjara. Kericuhan ini diperkirakan terjadi pukul 15.30 Wita.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya dan puluhan anggotanya segera mendatangi lapas di Jalan Mistar Cokrokusomo Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka tersebut.

BACA JUGA: Usut Pungli, Pejabat Lapas Dicopot, Dua Tamping Dipindah

Hanya AKBP Kelana, Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi dan Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono yang masuk ke dalam lapas.

Sisanya berjaga di luar. Rupanya, kepala lapas merasa masih bisa mengendalikan situasi dan belum memerlukan bantuan.

Negosiasi selama hampir dua jam pun digelar. Upaya menenangkan napi di kedua blok, meredam emosi mereka untuk masuk ke dalam lapas dengan sukarela.

Entah apa yang terjadi, menjelang azan Maghrib, ketika polisi berniat pulang, malah terjadi keributan susulan yang lebih luas. Kapolres dan lainnya yang sudah hendak masuk mobil malah berlarian menyebar ke seluruh area lapas.

Hingga akhirnya keluar PLB (Panggilan Luar Biasa). Semua personel dari Polres Banjarbaru, Banjar, Polsek sekitar dan Brimob Polda Kalsel, baik yang sedang bertugas atau tidak, diinstruksikan datang membantu.

Pukul 20.15 Wita, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana datang. Mengenakan rompi anti peluru dan dikawal personel bersenjata lengkap. Disusul Kepala Kantor Wilayah Kalsel Kementerian Hukum dan HAM Imam Suyudi.

Kurang dari satu jam kemudian, relawan PMI (Palang Merah Indonesia) dan ambulans berdatangan merespon panggilan darurat dari aparat. Sekaligus tanda situasi di dalam lapas sudah kondusif.

Dari kejadian tersebut petugas menghubungi aparat Kepolisian yang langsung menurunkan pasukan dari Polres Banjar, Polres Banjarbaru, Sat Brimob dan Polda Kalsel.

Sementara itu dari keterangan resmi Kepala Divisi Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar dan Satgas Kamtib memimpin pengecekan kunci sel yang dirusak. Lalu memindahkan napi ke sel yang masih bagus.

Selebihnya, 25 napi yang terlibat perkelahian massal akan dipindahkan ke Lapas Khusus Narkotika Karang Intan di Kabupaten Banjar.

Hingga tadi malam sekitar pukul 23.30 Wita, proses pemindahan napi belum selesai. Awak media juga masih menunggu di luar lapas untuk memperoleh keterangan resmi dari Kapolda.

Lalu, apa yang membuat lapas ini rusuh? Pemicu awal kerusuhan di Lapas Kelas III Banjarbaru menyangkut lima narapidana. Perkelahian berdarah itu bermula dari penagihan utang.

Penyerang adalah Deden Syaputra, 29 tahun, napi dengan kasus 365 KUHP; Erwin Patra, 34 tahun, kasus UU Kesehatan; David Franata, 29 tahun, kasus 365 KUHP dan Muhammad Faisal, 21 tahun, kasus UU Darurat 1951.

Korbannya adalah Ahmad Ali Faisal, 43 tahun, tahanan kasus 338 KUHP. Ali diserang keempat napi tersebut. Dikeroyok dengan senjata tajam, diduga dari bilah besi yang ditajamkan.

Hingga Ali mengalami luka di lengan kanan, pelipis kiri, dan kepala robek yang harus dijahit tim medis lapas.

Awal cerita adalah Ali yang berutang pada Deden. Lawannya itu terus menagih hingga jatuh tempo. Kesal, Deden coba menagih dengan cara kekerasan.

Karena situasi belum kondusif, polres menunggu untuk bisa mengusut kasus perkelahian tersebut. "Iya pakai sajam, tapi belum ditemukan," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya.

Lapas Banjarbaru dihuni 548 tahanan. Mereka dipisahkan dalam lima blok. Kerusuhan ini bermula hanya dari Blok E dan F. (fud/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak 655 Napi Dapat Remisi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
lapas   Lapas Rusuh   Napi  

Terpopuler