Usut Pungli, Pejabat Lapas Dicopot, Dua Tamping Dipindah

Sabtu, 08 Juli 2017 – 10:11 WIB
Suasana Blok Sel Napi setelah di amankan di Lapas Narkotika Palembang,Kabupaten Banyuasin Sumsel (6/7). Foto : Muhammad Hatta/Sumatera Ekspres/jpg

jpnn.com, PALEMBANG - Kanwil KemenkumHAM Sumsel langsung menindak tegas pejabat Lapas Narkotika kelas III Palembang yang diduga melakukan pungli dan intimidasi terhadap para napi.

SF, telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala regu.

BACA JUGA: Narapidana Mengamuk, Begini Penjelasan Pihak Lapas Narkotika Kelas III Palembang

“Dia dibebastugaskan sementara waktu. Dalam waktu dekat akan kami panggil yang bersangkutan ke Kanwil untuk diambil tindakan selanjutnya,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Zulkifli B.

Penegasan itu disampaikannya ketika mendampingi Ketua Ombudsman Sumsel Indra Zuardi ke lapas di Serong, Sukomoro, Banyuasin, Sumsel tersebut, kemarin.

BACA JUGA: Napi Mengamuk karena Semua Dipungli, Mulai Besuk hingga Tambah Nasi

Dua tahanan pendamping (tamping), TF dan FR yang diduga anak buah SF dipindahkan ke Lapas Merah Mata.

“Kalau di sini, dikhawatirkan akan terjadi sesuatu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Penyelundup Lobster Kelabui Petugas dengan Dokumen Palsu

Sementara itu, empat pegawai lapas yang bertugas pada saat kejadian, Kamis malam telah diperiksa pihak Polres Banyuasin.

Pantauan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin, sehari pascarusuh, kondisi di Lapas Narkotika kelas III Palembang kembali kondusif.

Sebanyak 663 narapidana (napi) sudah beraktivitas seperti biasa. Para pegawai dibantu sejumlah napi memperbaiki kaca dan fasilitas lain yang rusak akibat kejadian dua hari lalu.

“Alhamdulillah sudah kembali normal,” tutur Zulkifli.

Dia menambahkan, para napi terpaksa berontak karena sebetulnya mereka ingin berkomunikasi terhadap banyak persoalan yang mereka alami. Tidak hanya soal dugaan pungli, tapi juga kebutuhan air bersih, handphone (Hp) untuk komunikasi dan lainnya.

Tuntutan agar para napi diperbolehkan menggunakan Hp sulit untuk dipenuhi mengingat aturannya alat komunikasi dilarang masuk ke rutan atau lapas.

“Paling, kami perkenankan mereka menelepon dari wartel yang sudah tersedia di dalam lapas. Halinar (handphone, pungli dan narkoba) dilarang keras,” jelasnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Kanwil akan memberantas pungli di semua cabrutan, rutan dan lapas di Sumsel. “Ini sesuai instruksi presiden,” tegasnya. Jika sampai masih ada keluhan pungli dari masyarakat atau napi, petugas terkait dipastikan akan diproses sesuai aturan berlaku.

Untuk pengamanan Lapas Narkotika kelas III Palembang pascakejadian, ada perubahan sistem. Dibagi tiga sift jaga, masing-masing dengan empat personel. Ketua Ombudsman Sumsel, Indra Zuardi, kemarin menyambangi lapas tersebut.

”Kami datang untuk memantau kondisi terakhir pascakejadian kemarin (dua hari lalu). Datanya akan kami teruskan kepada Ombudsman pusat,” ujarnya.

Salah satu yang ingin dipastikan pihaknya, pelayanan di lapas lebih baik.

“Jangan ada lagi pungli dan intimidasi seperti yang dikeluhkan para napi dan tahanan,” katanya.(qda/dtk/air/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Bagian Ratusan Juta Usai Gondol Mesin ATM Berisi Hampir Satu Miliar


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler