Rutan Diserang OTK, Kaca Pecah

Selasa, 12 April 2022 – 03:29 WIB
Petugas menangani TKP pemecahan kaca Rutan Palangka Raya, Senin (11/4/2022). ANTARA/HO- Humas Polresta Palangka Raya

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kantor Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diserang orang tak dikenal (OTK).

Akibat penyerangan itu, kaca jendela bagian depan kantor rutan pecah.

BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur, Moeldoko Bereaksi Keras, Begini Kalimatnya

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan membenarkan perihal kasus tersebut yang terjadi di Rutan Kelas IIA Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5.

"Kasus ini sudah kami tangani, dan anggota satreskrim sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemecah kaca jendela kantor rutan setempat yang terjadi siang tadi (Senin, red)," katanya di Palangka Raya, Senin (11/4).

BACA JUGA: Demo Mahasiswa Mulai Rusuh, Pagar Roboh, Objek Vital Dijaga Ketat

Untuk mengetahui pemecah kaca jendela kantor Rutan Kelas IIA Palangka Raya, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Anggota kepolisian setempat juga memintai keterangan sejumlah pegawai rutan dan melihat CCTV yang ada di luar kantor rutan itu.

BACA JUGA: Koruptor Kabur dari Rutan dengan Cara Mudah, Enggak Perlu Bantuan Orang Lain

"Dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di lokasi, terlihat seorang pengendara sepeda motor Honda Sonic yang awalnya menendang pintu masuk rutan, tiba-tiba memecah kaca jendela itu," ucapnya.

Seusai memecah kaca tersebut, kata perwira Polri berpangkat melati satu itu, pelaku langsung pergi meninggalkan kantor rutan dengan menggunakan kendaraannya.

Bahkan, pihak kepolisian juga masih mencari maksud pelaku memecah kaca itu, sehingga membuat pegawai setempat merasa diteror. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolresta Palangka Raya.

"Pada intinya kasus ini sedang dilakukan penyelidikan, kemudian kami masih mencari tahu apa modus operandi pelaku, kok, sampai berani melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut," ungkapnya.

Ronny juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum setempat, khususnya di Bulan Ramadan.

"Apabila masyarakat melihat ada tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti dan pelakunya bisa diamankan," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler