jpnn.com, TANGERANG - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang Khairul Bahri Siregar menegaskan lembaganya terus bersinergi dengan Polres Serang dalam memberantas serta mencegah peredaran narkoba.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Serang dalam mengungkap kegiatan peredaran narkoba yang terjadi di dalam rutan,” kata Khairul dalam keterangannya yang diterima, Minggu (17/3).
BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan
Dia menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Khairul menyatakan setelah terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di Lapas Tangerang, pihaknya terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Polres Serang agar kasus ini segera bisa dituntaskan.
BACA JUGA: Rutan Salemba Penuh, Dito Mahendra Bakal Dipindah ke Lapas Teroris?
"Ini adalah bukti komitmen kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba dan akan melakukan tindakan tegas bagi sipir atau pegawai yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tegas Khairul.
Dia juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat maupun rekan media atas dukungannya dalam pengungkapan kasus tersebut.
BACA JUGA: Vonis Berkekuatan Hukum Tetap, Azis Syamsuddin Dieksekusi ke Lapas TangerangÂ
"Rutan Tangerang akan turut membantu dalam pemberantasan peredaran narkoba yang terjadi di lapas atau rutan,” tegasnya kembali.
Sesuai amanat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkuham, kata Khairul, pihaknya akan selalu melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, bersinergi dengan aparat penegak hukum serta mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan. (mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi