RUU ASN Belum Jelas, Puluhan Honorer Mulai Bertugas jadi Guru PPPK, Betapa Senangnya

Senin, 04 September 2023 – 09:58 WIB
Guru ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG –Hingga hari ini belum ada kepastian kapan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sudah dinantikan 2,3 juta honorer disahkan menjadi UU.

Para honorer berharap UU ASN yang baru segera disahkan karena akan menjadi payung hukum bagi non-ASN untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

BACA JUGA: Hal Krusial di RUU ASN Belum Beres, Kapan Honorer Bisa Full Senyum?

Di saat rekannya masih menunggu ketuk palu RUU ASN menjadi UU, sebanyak 30 honorer guru di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sudah mulai bertugas menjadi ASN PPPK.

Mereka merupakan guru honorer yang dinyatakan lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.

BACA JUGA: Ada Regulasi untuk Melindungi Honorer dari PHK jika RUU ASN Belum Disahkan Tahun Ini

Kepala Kemenag Rejang Lebong Lukman mengatakan 30 orang ASN PPPK tersebut terhitung 1 September 2023 mulai menjalankan tugasnya menjadi tenaga pendidikan di madrasah negeri yang tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

"Kemenag Rejang Lebong mendapatkan 30 orang guru ASN PPPK untuk madrasah yang lolos seleksi pada tahun 2022 lalu. Saat ini 30 orang guru ASN PPPK tersebut mulai bertugas di beberapa madrasah negeri di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia di Rejang Lebong, Minggu (3/9).

BACA JUGA: Banyak Masalah, Target Pengesahan RUU ASN Bareng Penghapusan Honorer, Waduh

Dia menjelaskan, guru ASN PPPK yang diterima daerah itu sudah menerima SK pengangkatan dan terhitung 1 September 2023 mulai bertugas.

Dijelaskan, guru ASN PPPK ini bertugas di madrasah negeri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, di antaranya MA Negeri Rejang Lebong, MTs Negeri 1 Model Rejang Lebong, MTs Negeri 2 Rejang Lebong, MIN 1 Rejang Lebong, MIN 2 Rejang Lebong, MIN 3 Rejang Lebong,dana MIN 4 Rejang Lebong.

Dia berharap, 30 guru ASN PPPK yang mulai bertugas ini nantinya bisa memenuhi ketersediaan guru madrasah di Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini perkembangannya terus meningkat dan diminati warga di daerah itu.

Sejauh ini jumlah madrasah negeri di Kabupaten Rejang Lebong baru ada tujuh sekolah, dengan perincian tingkat madrasah ibtidaiyah (MI) negeri empat unit, madrasah tsanawiyah (MTs) ada dua unit, dan satu madrasah aliyah (MA) negeri.

Sedangkan untuk madrasah swasta terdapat sebanyak 19 unit, terdiri dari delapan unit MI swasta, tujuh unit MTs swasta, serta empat MA swasta.

Perkembangan terbaru, terungkap bahwa KemenPAN-RB belum menemukan formula penataan tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta.

Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini mengatakan KemenPAN-RB sedang mencari formula untuk penyelesaian tenaga honorer tersebut.

"Kami sekarang sedang mencari formula untuk penyelesaian ini," ujar Rini saat acara di Labuan Bajo itu, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

Diketahui, formula penyelesaian masalah 2,3 juta honorer akan diatur di RUU ASN. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
RUU ASN   honorer   PPPK   ASN PPPK   guru PPPK  

Terpopuler