RUU Desa Harus Menjadikan Pembangunan Desa Lebih Maju

Senin, 16 Desember 2013 – 18:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Pansus RUU Desa, Hermanto meminta pemerintah lebih mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dan pemerataan dalam mengimplementasikan RUU Desa. Menurut Hermanto, setiap desa memiliki kekhasan dan karakter sendiri. Karena itu, RUU Desa yang disahkan dalam waktu dekat ini harus mampu merangkul kebhinekaan itu.

"Jangan ada diskriminasi pada Desa dengan sebutan lain mengingat ada daerah yang memiliki kekhasan dan karakter berbeda dalam penyebutan yang setara Desa, seperti: Nagari yang ada di Propinsi Sumatera Barat. Diskriminasi terhadap Desa dengan sebutan lain telah berdampak pada lambatnya pembangunan. Karena jelas, luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada di Nagari jauh lebih besar dari Desa. Bahkan, Nagari setara dengan luasnya Kecamatan," kata Hermanto kepada JPNN, Sabtu (16/12).
 
Sebagai gambaran, dalam RUU tersebut, mengamanatkan kepada pemerintah untuk wajib mengalokasikan dana untuk desa sebesar 10 persen dari dana transfer daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kesepakatan pengalokasian dana desa itu diambil dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Desa DPR dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang berlangsung Rabu malam hingga Kamis dini hari (12/12).  

BACA JUGA: Hanura Hormati Putusan KPK

Hermanto berharap, keberadaan UU ini nantinya mampu mendorong hadirnya tata kelola desa yang baik, transparan dan akuntabel. Sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan maju, serta hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Selain itu, UU diharapkan mampu memberikan dorongan masyarakat desa untuk menumbuhkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi sumberdaya lokal yang ada di pedesaan sehingga bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dialami desa selama ini, mampu mendorong upaya pembangunan perdesaan yang mandiri, inisiatif dan didasarkan pada kebersamaan agar semangat pembangunan dapat bersumber dari modal sosial, modal kultural dan kearifan lokal", pungkas legislator dari FPKS asal Dapil Sumatera Barat ini.(fuz/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Subri Dinilai Sangat Mencederai Kejaksaan

BACA JUGA: Terbukti Menyuap, Anak Buah Hartati Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Bui

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta Polri Amankan Natal dan Tahun Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler