RUU Kesehatan Menjamin Warga Negara Sehat Lebih Mudah, Murah & Akurat

Kamis, 30 Maret 2023 – 01:55 WIB
Baleg menyetujui omnibus law RUU Kesehatan menjadi usul inisiatif DPR RI saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, yang diharapkan bisa menjadi kunci untuk menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang baik dan sehat sejahtera lahir dan batin.

RUU Kesehatan ini sangat penting untuk menanggulangi berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat.

BACA JUGA: Banyak Keunggulan, Pabrik SIG di Tuban Gunakan Teknik Surface Mining

"RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga pemerataan dokter spesialis misalnya," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong.

RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai.

BACA JUGA: Kominfo & Kemendikbudristek Berkolaborasi Memperkuat Kecakapan Digital ASN

“Selanjutnya Kemenkes mewadahi partisipasi atau masukan masyarakat dengan menggelar Public Hearing untuk mendapat masukan masyarakat. Kemenkes juga punya laman khusus untuk menampung masukan masyarakat di https://partisipasisehat.kemkes.go.id/. Masyarakat kami ajak untuk memberi masukan apa saja terkait materi yang dibahas di RUU Kesehatan," terang Usman.

Dia memaparkan Kominfo berperan mendiseminasi pentingnya RUU Kesehatan untuk masayarakat.

BACA JUGA: Vorta Beauty Clinic, Solusi Perawatan Kecantikan dengan Harga Terjangkau

“Harapanya masyarakat ikut berpartisipasi dalam public hearing ini dan memiliki pemahaman yang benar tentang pentingnya RUU Kesehatan," sebut Usman.

Sehingga RUU Kesehatan ini akan semakin lengkap dalam meraih data secara langsung dari masyarakat.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Public Hearing, Kominfo akan menggunakan above the line (media cetak, elektronik, media daring), through the line (media sosial) dan below the line (tatap muka).

“Kami akan memanfaatkan jejaring yang selama ini kami miliki untuk ikut mensosialisasikan tentang tahap public hearing dan pentingnya RUU Kesehatan ini," seru Usman Kansong.

RUU Kesehatan akan mengacu pada pembangunan kesehatan masyarakat yang didasarkan pada paradigma sehat, pelayanan kesehatan, serta jaminan kesehatan nasional.

RUU Kesehatan nantinya akan menjadi landasan bagi reformasi sektor kesehatan, sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat.

RUU ini juga memiliki peran krusial dalam mensukseskan enam Pilar Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia, yaitu Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, serta Transformasi Teknologi Kesehatan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler