RUU Mata Uang Buntu Lagi

Rabu, 06 April 2011 – 03:53 WIB

JAKARTA - RUU Mata Uang akhirnya gagal diputuskan di masa sidang pertama tahun ini dan akan dibahas lagi pada masa sidang kedua yang dimulai Mei mendatangPemerintah dan DPR sebenarnya sudah membuat keputusan yang lebih maju dengan bermufakat mengenai tanda tangan bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI)

BACA JUGA: Kadin Indonesia Timur Minta Pusat Tak Diskriminatif



Namun, pemerintah dan parlemen menemui jalan buntu saat membahas tenggat berlaku uang baru serta klausul redenominasi
DPR menginginkan mata uang dengan wajah baru diberlakukan pada rentang 2013-2015

BACA JUGA: Kerugian Tangki BBM Cilacap Belum Dihitung



Sedangkan pemerintah menginginkan pemberlakuan paling lama setahun, atau dengan kompromi paling lambat akhir 2012
Pemerintah juga tetap ingin menghapus pasal yang menyinggung perubahan harga mata uang atau redenominasi.

Menkeu Agus Martowardojo mengatakan setahun adalah waktu yang cukup bagi Bank Indonesia untuk melakukan penyesuaian

BACA JUGA: Disiapkan, Single Tax untuk Industri Film

Jika tenggatnya terlalu lama, justru membuat keputusan undang-undang tidak dilaksanakan dengan konsekuen"Kami pahami masih ada perencanaan dan persiapan, tapi kalau lebih dari satu setengah tahun sudah cukup," kata Agus dalam raker dengan Komisi XI DPR kemarin.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid mempertanyakan motivasi pemerintah yang menginginkan mata uang baru diedarkan lebih cepat"Kami khawatir ada conflict of interestItulah mengapa kami usulkan 2015," kata Nusron.

Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis menyayangkan gagalnya pengambilan keputusan"Ini tinggal sedikitKalau ditunda di masa sidang berikutnya, sikap fraksi bisa berubah dan menjadi urusan fraksi masing-masing," imbuh Emir.

Rapat kerja yang diawali lobi fraksi kemarin sebenarnya sudah mengambil banyak kesepakatanSelain penandatanganan bersama, disepakati pula penghapusan klausul tentang bahan baku uangKemudian disepakati tentang pengaturan gambar pahlawan dan presiden di mata uang kertas(sof/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler