RUU PDP Disetujui di Tingkat I, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna

Rabu, 07 September 2022 – 19:49 WIB
Ilustrasi - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh fraksi di Komisi I menyetujui RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk disahkan di tingkat II dalam rapat paripurna di DPR RI.

Hal itu seperti tertuang dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

BACA JUGA: Kominfo Beri Pedoman Menjadi Netizen yang Berakhlak Mulia

Adapun rapat kerja itu beragenda pengambilan keputusan tingkat I soal RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Sembilan fraksi menyetujui untuk RUU PDP dibawa ke pembicaraan tingkat II (disahkan paripurna)," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid saat rapat kerja, Rabu (7/9).

BACA JUGA: Hafisz DPR Sebut Kenaikan Harga BBM Lebih Memberatkan Rakyat

Ketua DPP Partai Golkar itu mengapresiasi kinerja panitia kerja (Panja) RUU PDP karena tidak ada penolakan yang disampaikan fraksi saat pembahasan Tingkat I.

"Sebab, kerja kerasnya selama ini telah berhasil disetujui oleh sembilan fraksi tanpa terkecuali," ujar Meutya.

BACA JUGA: Sukses Menerapkan PSE, Pemerintah Harus Mempercepat RUU PDP

Sementara itu, Menteri Johnny menyebut RUU PDP sebenarnya sangat dibutuhkan demi melindungi data masyarakat agar tidak disalahgunakan.

"Kemudian menumbuhkan kesadaran msyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentinganya perdingungan data pribadi," ujar Johnny. (ast/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler