Seorang anggota DPR (House of Representatives ) Australia dari faksi pemerintah, Warren Entsch, secara resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalisasi pernikahan sesama jenis, Senin (17/8/2015).

Warren Entsch yang beradal dari Partai Liberal Nasional (LNP) ini sekaligus tercatat sebagai anggota faksi pemerintah yang pertama mengajukan RUU yang mendukung pernikahan sesama jenis.

BACA JUGA: Inilah 18 Kriminal Australia yang Sedang Dicari

Ia mengajukan RUU inisiatif pribadi ini bersama anggota DPR dari oposisi Terri Butler.

Entsch menyatakan tujuan utama RUU ini tidaklah muluk-muluk, melainkan hanya untuk memberikan hak-hak yang sama kepada pasangan sesama jenis untuk bisa menikahi orang yang dicintainnya.

BACA JUGA: Delegasi Dagang Australia Selatan Hindari Indonesia Gara-gara Eksekusi Bali Nine

"Saat ini, hak untuk menikahi orang dicintai hanya dimiliki oleh mereka yang heteroseksual," kata Entsch dalam pidato pengatar RUU, yang dihadiri sejumlah anggota DPR lintas fraksi yang juga mendukung RUU ini.

"RUU ini bertujuan mempromosikan Australia yang inklusif, bukan Australia yang terpecah-belah," katanya.

BACA JUGA: Australia Perketat Aturan Penggunaan Drone Untuk Cegah Disalahgunakan

"Jika kita tetap membiarkan diskriminasi dalam pernikahan berdasarkan orientasi seksual seseorang, maka bangsa ini akan terpecah," tambahnya.


Anggota DPR Australia dari faksi pemerintah Warren Entsch menyampaikan RUU Pernikahan Sesama Jenis.

 

RUU yang bersifat inisiatif pribadi anggota parlemen ini nantinya akan komite di DPR yang memutuskan RUU mana yang akan diprioritaskan untuk divoting.

Rencana Entsch mengajukan RUU ini pekan lalu telah memicu perdebatan di kalangan faksi pemerintah yang akhirnya tiba pada keputusan bahwa sikap partai tidak akan mendukung free vote.

Sebanyak sekitar dua pertiga anggota parlemen faksi pemerintah, baik di DPR mapun di Senat, menghendaki keputusan atas isu ini ditetapkan oleh partai.

Akibatnya, jika kelak RUU ini diajukan untuk divoting, dipastikan akan gagal, karena mayoritas jumlah anggota parlemen dikuasi oleh faksi pemerintah.

Selain Terri Butler, RUU ini juga didukung oleh Laurie Ferguson (Partai Buruh), Teresa Gambaro (faksi pemerintah), Adam Bandt (Partai Hijau), serta Andrew Wilkie dan Cathy McGowan.

"Lembaga pernikahan adalah dua orang yang saling berkomitmen membangun hubungan seumur hidupnya," kata Entsch.

"Siapa yang bisa menentukan bahwa cinta seseorang kepada pasangannya kurang bermakna gara-gara kondisi jender mereka?" katanya.

Entsch menceritakan pengalamannya sendiri sebagai anak muda di pedalaman Queensland, dan melihat teman prianya berubah menjadi seorang wanita.

"Keberaniannya menempuh pilihan itu di tahun 1970an masih meninggalkan kesan bagi saya sampai sekarang," jelasnya.


Warren Entsch, bersama anggota DPR Australia lainnya yang mendukung RUU Pernikahan Sesama Jenis.

 

Sementara itu PM Tony Abbott telah berjanji akan menyerahkan keputusan mengenai legalisasi pernikahan sesama jenis kepada rakyat Australia sendiri, setelah pemilu mendatang.

"Keputusan mengenai hal ini akan ditentukan oleh rakyat dalam periode parlemen berikutnya," katanya, Senin (17/8/2015), saat didesak mengenai rincian atas rencana tersebut.

Saat ini terjadi perdebatan mengenai, apakah isu ini akan diserahkan kepada referendum (untuk mengubah konstitusi terkait pasal pernikahan) atau melalui plebisit.

Referendum memiliki syarat lebih berat untuk lolos, karena harus memenuhi mayoritas suara secara nasional dan di mayoritas jumlah negara bagian.

Sedangkan plebisit meskipun hanya memerlukan suara mayoritas secara nasional, namun sifatnya tidak mengikat pemerintah untuk menjalankannya.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Hal yang Perlu Anda Tahu tentang Taksidermi

Berita Terkait