RUU Pornografi Diperkirakan Molor

Jumat, 19 September 2008 – 19:53 WIB
JAKARTA - Pengesahaan RUU Pornografi diperkirakan akan tertunda akibat tarik ulur dalam proses pengesahan yang berlangsung sengitKarena itu, tahapan ini diprediksi akan berakhir dengan mekanisme voting

BACA JUGA: Rizal Ramli Mengadu ke Taufik Kiemas

Demikian disampaikan Ketua Panitia Kerja RUU Pornografi Balkan Kaplale kepada wartawan di  Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (19/8), menanggapi pernyataan yang menyebutkan bahwa pengesahaan akan dilakukan pada 23 September mendatang
"Saya gak pernah bilang tanggal 23 selesai, itu kan isu yang beredar di publik, karena publik sudah menunggu," kata Balkan.

Ia mengaku hanya mengikuti mekanisme dan tata tertib DPR

BACA JUGA: KTI Harapkan Fadel-JK Rujuk

Sebab, semua rancangan pasal berada di DPR
"Bamus sebenarnya sudah merancang jadwal, tapi secara teknis kami butuh masukan dari luar, namanya uji publik untuk lebih menyempurnakannya," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Di sisi lain, Balkan merasa heran dengan adanya penolakan sejumlah pihak terhadap rencana pengesahan RUU Pornografi

BACA JUGA: Wapres Dukung KPK Ambil Alih Kasus BLBI

Keheranan itu karena pihaknya telah melakukan uji publik ke berbagai provinsi seperti Bali, Maluku, Kalimantan Selatan, Papua, Batam, dan DKI JakartaSelain itu, Panitia Kerja RUU Pornografi juga telah melakukan studi banding ke Amerika Serikat dan Turki"Jadi kurang apa lagi," tanyanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kemungkinan untuk dilakukan voting dalam pengesahan RUU Pornografi sangat besar kemungkinannya karena tarik ulur dalam proses pengesahan ini akan berlangsung sengit"Ujung-ujungnya voting, dan pasti goal," kata Balkan.

Menurutnya, harus ada hasil yang dicapai dalam pembahasan RUU Pornografi iniSebab, masyarakat sudah lama menunggu hasil keputusannyaSelain itu, peraturan ini diyakini mampu menyelamatkan moral bangsa ke depan"Harus ada keputusan politik, yaitu voting, kenapa harus takut?," tegasnya mantap.
Mengenai RUU Pornografi, lanjutnya, pihak Panitia Kerja (Panja) DPR telah membahasnya dengan pemerintahHasilnya, pemerintah memberikan apresiasi berupa dukungan melalui Menkumham, Depag, Kementrian Perempuan, dan Menkominfo"Di AS saja ada dua departemen yang mengawasi tentang pornografi (Departemen HAM dan Komisi Pornografi)Sedangkan di Turki yang katanya negara Islam sekuler, ada dua departemen yang mengawasi tentang pornografi, yaitu Departemen Agama dan Departemen Kepolisian," ucapnya.

Ia melanjutkan, tim teknis RUU Pornografi besok (Sabtu, 20/9) akan mulai melakukan uji publik di empat provinsiTahapan ini untuk menyempurnakan 5 bab dan 44 pasal baru guna menggantikan 82 pasal dalam RUU Pornografi lama.Keempat provinsi yang akan dikunjungi tim teknis RUU Pornografi adalah Provinsi Maluku, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta"Sekarang sedang menuju tim teknis, yang bertugas  melakukan uji publik di empat provinsi," sebut Balkan.(eyd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadel Bisa Dipecat dari Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler