RUU Pornografi Masih Sisakan Pro-Kontra

Paripurna Pengesahan Digelar 23 September

Kamis, 18 September 2008 – 10:36 WIB
JAKARTA - Meski ditentang PDI Perjuangan dan PDS, pansus RUU Pornografi terus melangkah majuMereka tetap berupaya agar pengesahannya bisa dilakukan sebelum masa sidang kali ini berakhir pada 26 September

BACA JUGA: KPK Kandaskan Impian Iqbal ke Senayan

''Kesepakatan di internal pansus seperti itu,'' kata Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi Yoyoh Yusroh di Jakarta
Bila melihat jadwal persidangan, RUU tersebut didorong untuk disahkan pada sidang paripurna 23 September.

Menurut Yoyoh, kelompok-kelompok yang masih menyuarakan penolakan disebabkan belum memahami keseluruhan materi

BACA JUGA: Iqbal Bantah Terima Suap

Mereka juga tidak mengikuti setiap perkembangan dalam proses pembahasan
''Kalau draf ini dibaca secara keseluruhan, insya Allah UU ini tidak seburuk yang mereka sangka

BACA JUGA: Tuntaskan Kasus Suap KPPU

Tapi, bagaimanapun, memang suatu UU tidak bisa memuaskan semua pihak,'' katanya.

Dia bersikeras bahwa hadirnya RUU Pornografi itu justru untuk melindungi perempuan dari sasaran korban pelecehan dan pornografi yang muncul di media''Justru dengan aturan ini, kami berharap perempuan lebih termuliakan,'' tegas legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Kelompok yang menentang RUU Pornografi masih marakDi Bali, misalnya, kemarin (17/9) sejumlah warga dengan menggunakan pakaian adat memprotes RUU tersebutMereka khawatir RUU itu kontraproduktif dengan aktivitas kebudayaan dan kesenian

Juru bicara Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) Emmy Sahertian mengatakan, definisi pornografi yang dikonstruksi RUU Pornografi bertentangan dengan realitas masyarakat yang memiliki kebinekaan dalam cara pandang terhadap tubuh''Ini mengancam eksistensi hidup bersama karena menyangkut persoalan identitas,'' ujarnya(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaminan Dibayar, Cekal Harus Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler