RUU Rusun Bakal Disahkan April

Kamis, 13 Januari 2011 – 15:35 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR RI menargetkan penetapan RUU Rumah Susun (Rusun) menjadi UU pada April mendatangPasalnya, pembahasan RUU Rusun itu sendiri disebut telah molor setahun.

"Seharusnya RUU Rusun sudah ditetapkan tahun 2010

BACA JUGA: Menpan Tanggapi Dingin Isu Reshuffle

Tapi karena banyak RUU yang harus diselesaikan Komisi V, maka RUU Rusun tertunda," kata Mulyadi, Ketua Panja RUU Rusun, di ruang Komisi V DPR RI, Kamis (13/1).

Mulyadi menyebut beberapa revisi UU yang jadi prioritas Komisi V, pada masa persidangan tahun ini
Yaitu antara lain revisi UU Pelayaran, UU Penanggulangan Bencana, UU tentang Jalan dan Jasa Konstruksi, serta UU tentang SAR

BACA JUGA: Ada Panja Mafia Pajak, KPK Tetap Usut Kasus Gayus

"Beban Komisi V tahun ini cukup berat, harus menyelesaikan beberapa RUU yang merupakan inisiatif DPR
Tapi untuk RUU Rusun, kita targetkan sebelum 8 April 2011 sudah disahkan," tegasnya.

Hal tersebut dibenarkan pula oleh Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa

BACA JUGA: Daerah Padat Wajib Bikin Rusun

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi V, yang telah memprioritaskan pembahasan RUU RusunSebab, RUU ini sangat dibutuhkan (oleh) masyarakat maupun pemerintah, sebagai payung hukum untuk pembangunan rusun di pusat dan daerah," tandasnya.

Sementara, Mulyadi menambahkan bahwa RUU Rusun sendiri terdiri dari 405 DIM (daftar inventaris masalah) yang diajukan pemerintah, serta 107 DIM yang bersifat substantif"Mengingat seluruh anggota telah menyetujui membahas 405 DIM tersebut di Panja, makanya hari ini juga kami telah membentuk tim PanjaDi mana masing-masing fraksi telah mengajukan anggota Panja," terangnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangindaan Minta Pembuat Paspor Gayus Ditangani KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler