jpnn.com - JAKARTA - Pembahasan masuknya RUU Tak Amnesty ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015 masih tarik ulur. Bahkan, rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly yang rencananya digelar hari ini Kamis (26/11) batal.
Rapat tersebut akhirnya dilanjutkan khusus internal Baleg. Namun, nasib RUU yang disodorkan pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak tahun 2015 ke Prolegnas Prioritas juga belum ada kepastian.
BACA JUGA: Akom Mengalah, Setnov di Atas Angin
"Rencananya mau dibahas masa sidang tahun ini selesai atau tidak. Kalau resmi masuk prolegnas dibahas. Kalau dari DPR (usulannya) biar cepat saja prosesnya," kata Anggota Baleg dari Fraksi PPP, Arsul Sani.
Sejauh ini, hanya PKS yang masih minta waktu melakukan konsultasi tentang RUU Tax Amnesty di internal fraksi. Tapi menurut Arsul, secara prinsip sudah tidak ada persoalan.
BACA JUGA: Daripada Demo, PGRI Disarankan Bentuk Tim Task Force
"Secara prinsip ini jadi inisiatif DPR tidak dipersoalkan. Tapi harus ada inisiatif pemerintah menyatakan butuh RUU ini. Kalau soal inisiatif DPR atau pemerintah kan cuma cara," jelas Arsul. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Anggota Pansus Usulkan Presiden Berhentikan Sementara RJ Lino
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Suksesnya Pilkada Di Maluku, Senator Usul Siapkan Helikopter
Redaktur : Tim Redaksi