RUU Tetap Hargai Keistimewaan DIY

Rabu, 09 September 2009 – 20:36 WIB

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan, pemerintah tetap menghargai keistimewaan Yogyakarta, terkait dengan posisi Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai gubernurNamun di sisi lain, Mardiyanto mengatakan, nilai-nilai demokrasi juga harus diperhatikan, dimana seseorang menjadi kepala daerah harus berdasarkan hasil pemilihan

BACA JUGA: KPU Minta Perppu, Mendagri Anggap Belum Perlu



Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta, pemerintah bersama DPR masih terus mencari rumusan yang tepat agar keistimewaan Yogyakarta tetap dihargai, tapi nilai-nilai demokrasi tidak terabaikan.

"Pemerintah tidak ada niat untuk mengecilkan Yogyakarta
Kita tetap menghormati keistimewaan Yogyakarta, kita tetap menghormati sejarah Yogyakarta," ujar Mendagri Mardiyanto kepada pers usai menghadiri acara peringatan Nuzulul Qur`an di kantornya, Rabu (9/9) petang

BACA JUGA: KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi

Dia mengatakan hal tersebut terkait dengan terjadinya aksi unjuk rasa warga Yogyakarta beberapa waktu lalu yang menuntut agar Sri Sultan Hamengku Buwono X tetap menjadi gubernur seumur hidup di daerah tersebut.

Dijelaskan Mardiyanto, dalam pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta yang hingga saat ini masih berlangsung, pemerintah bersama DPR sedang mencari formula yang paling pas untuk mengatur keistimewaan 'Kota Gudeg' itu
Ketentuan yang lama yang menyebutkan masa jabatan gubernur selama seumur hidup tanpa melalui proses pemilihan, dinilai sudah tidak cocok di era demokrasi ini

BACA JUGA: Pengamat: Empat Menteri Mundur Tidak Beretika



Namun, formula yang sedang dipikirkan itu juga jangan sampai menghilangkan keistimewaan dalam aspek masa jabatan gubernur"Nantinya seperti apa, kita sedang merumuskan formula itu," ujarnyaDia mengatakan, RUU ditargetkan sudah selesai sebelum habisnya masa kerja DPR periode 2004-2009(sam,ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Laporan BPK Hasil Direkayasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler