JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan, pemerintah tetap menghargai keistimewaan Yogyakarta, terkait dengan posisi Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai gubernurNamun di sisi lain, Mardiyanto mengatakan, nilai-nilai demokrasi juga harus diperhatikan, dimana seseorang menjadi kepala daerah harus berdasarkan hasil pemilihan
BACA JUGA: KPU Minta Perppu, Mendagri Anggap Belum Perlu
Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta, pemerintah bersama DPR masih terus mencari rumusan yang tepat agar keistimewaan Yogyakarta tetap dihargai, tapi nilai-nilai demokrasi tidak terabaikan.
"Pemerintah tidak ada niat untuk mengecilkan Yogyakarta
BACA JUGA: KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi
Dia mengatakan hal tersebut terkait dengan terjadinya aksi unjuk rasa warga Yogyakarta beberapa waktu lalu yang menuntut agar Sri Sultan Hamengku Buwono X tetap menjadi gubernur seumur hidup di daerah tersebut.Dijelaskan Mardiyanto, dalam pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta yang hingga saat ini masih berlangsung, pemerintah bersama DPR sedang mencari formula yang paling pas untuk mengatur keistimewaan 'Kota Gudeg' itu
BACA JUGA: Pengamat: Empat Menteri Mundur Tidak Beretika
Namun, formula yang sedang dipikirkan itu juga jangan sampai menghilangkan keistimewaan dalam aspek masa jabatan gubernur"Nantinya seperti apa, kita sedang merumuskan formula itu," ujarnyaDia mengatakan, RUU ditargetkan sudah selesai sebelum habisnya masa kerja DPR periode 2004-2009(sam,ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Laporan BPK Hasil Direkayasa
Redaktur : Tim Redaksi