"Karena KPK tidak ada SP3, jadi pimpinan KPK harus teliti dalam mempelajari dokumen," kata Saan usai fit and proper tes di ruang Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
"Saya katakan tadi ada soal jebakan dari unsur pansel, untuk menguji ketelitian, kecermatan dalam mempelajari dan memberikan dokumen," tegas Wasekjen Partai Demokrat, itu.
Dia menegaskan, Komisi III akan memanggil Pansel Capim KPK guna menjelaskan persoalan tersebut.
"Kami akan memanggil pansel
BACA JUGA: Wamen BUMN Mengaku Tidak Tahu
Kami akan membicarakan ini secara serius, apakah memang dipahami sebagai jebakan untuk menguji ketelitian atau kekeliruan," katanya.Sementara itu, Desmon J Mahesa menilai bahwa harusnya form LHKPN baru dan pejabatnya masih aktif
BACA JUGA: Abraham: KPK Perlu Direkonstruksi
"Pansel main-mainBACA JUGA: Tak Ambil Cuti, Tamu Dilarang Bawa Hadiah
Form itu tidak benar," kata Desmond.Anggota Komisi III DPR lainnya, Ahmad Yani menyayangkan kesalahan ituMenurutnya, KPK itu lembaga penegak hukum, tapi kerja tidak profesional
"Kita sudah beri uang banyak untuk KPK kerjaFormulir ini diserahkan KPK kepada panselJadi, pansel keliru KPK juga keliruBuat apa gaji dibayar lebih besar daripada jaksa dan kepolisian," kata Yani.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Temukan Kejanggalan LHKPN Capim KPK
Redaktur : Tim Redaksi