Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak

Senin, 21 November 2011 – 14:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan saat fit and proper tes Capim KPK, Abraham Samad, bukan murni kesalahan Pansel KPKMenurut Saan, hal itu bisa disebabkan dua hal, yaitu memang pansel keliru dalam memberikan dokumen atau pansel mempunyai maksud menguji.

"Karena KPK tidak ada SP3,  jadi pimpinan KPK harus teliti dalam mempelajari dokumen," kata Saan usai fit and proper tes di ruang Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).

"Saya katakan tadi ada soal jebakan dari unsur pansel, untuk menguji ketelitian, kecermatan dalam mempelajari dan memberikan dokumen," tegas Wasekjen Partai Demokrat, itu.

Dia menegaskan, Komisi III akan memanggil Pansel Capim KPK guna  menjelaskan persoalan tersebut.

"Kami akan memanggil pansel

BACA JUGA: Wamen BUMN Mengaku Tidak Tahu

Kami akan membicarakan ini secara serius, apakah memang dipahami sebagai jebakan untuk menguji ketelitian atau kekeliruan," katanya.

Sementara itu, Desmon J Mahesa menilai bahwa harusnya form LHKPN baru dan pejabatnya masih aktif
Dia menilai pansel tak serius

BACA JUGA: Abraham: KPK Perlu Direkonstruksi

"Pansel main-main
Seleksi tidak serius.  Bagi kami ini cacat hukum

BACA JUGA: Tak Ambil Cuti, Tamu Dilarang Bawa Hadiah

Form itu tidak benar," kata Desmond.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Ahmad Yani menyayangkan kesalahan ituMenurutnya, KPK itu lembaga penegak hukum, tapi kerja tidak profesional

"Kita sudah beri uang banyak untuk KPK kerjaFormulir ini diserahkan  KPK kepada panselJadi, pansel keliru KPK juga keliruBuat apa gaji dibayar lebih besar daripada jaksa dan kepolisian," kata Yani.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Temukan Kejanggalan LHKPN Capim KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler