Saatnya Investor Lokal Beli Saham Asing

Selasa, 12 April 2016 – 23:16 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Simon Felix Sembiring mengatakan sekarang ini merupakan saat yang tepat bagi investor lokal mengakuisi saham asing di sektor pertambangan Indonesia.

“Sekarang saatnya investor lokal mengembangkan sumber daya alam kita," kata Simon, Selasa (12/4).

BACA JUGA: Transaksi Elektronik Sentuh Rp 5,2 Triliun

Dia menegaskan, kalau investor lokal sudah banyak duit maka tidak harus bergantung sama asing lagi.

Pernyataan Simon menanggapi rencana perusahaan-perusahaan asing yang akan melepas saham di sektor pertambangan.

BACA JUGA: Begini Cara Tarik 600 Ribu Wisatawan Jepang

Setelah Newmont yang akan melepas saham ke Medco, dalam beberapa waktu terakhir beredar kabar BHP Billiton diam-diam juga akan melepas saham di PT Indomeat Coal (IMC). BHP menguasai 76 persen di IMC, sisanya dimiliki PT Adaro Energy Tbk.

Simon menegaskan, kondisi saat ini merupakan eranya investor lokal membeli saham investor asing. Pertama ada Medco, sekarang Adaro ada kesempatan untuk lakukan hal serupa di proyek IMC.

BACA JUGA: OJK Klaim Agen Laku Landai Meningkat, Ini Datanya

“Sekarang dia kan bangsa kita, kenapa tidak  disupport juga daripada dia bikin usaha di Tiongkok padahal duitnya dari sini kan?" kata dia.

Jadi, Simon menegaskan, atas dasar semangat itu harusnya pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif di tanah air.

Ia menambahkan, pemerintah semestinya mendukung pengusaha nasional dalam rangka mengembangkan sumber daya alam di Indonesia. “Sekaranglah saatnya mengembangkan sumber daya alam kita sendiri,” jelas Simon.

Menurut dia, langkah perusahaan nasional mengakuisisi saham asing harus tetap dengan pertimbangan dan analisa risiko. Yang jelas, dia mendukung apabila ada perusahaan nasional yang mampu melakukan itu.

“Kita dukung pengusaha nasional dalam rangka mengembangkan itu. Ini bukan era 1960-an, mereka sudah mampu kok. Kalau kita sudah punya kemampuan finansial apa yang tidak bisa kita beli kan yang penting kan kita mengontrol, ya kita profesionallah,” paparnya.

Direktur Eksekutif Energi Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara juga mendukung pengusaha nasional terutama BUMN untuk melakukan divestasi.

“Bagus bagus saja, yang penting tetap harus dikawal agar jangan sampai merugikan negara,” kata Marwan.

Ia menyatakan, idealnya perusahaan asing seperti Newmont dan BHP Billiton yang akan melakukan penjualan saham di Indonesia harus melapor terlebih dulu ke pemerintah.

“Mereka nggak bisa begitu saja meninggalkan ini,” katanya.

Hingga saat ini, BHP Billiton memang belum melaporkan rencana penjualan 76 persen saham mereka di PT IMC kepada pemerintah.

IMC saat ini memegang konsesi pertambangan batubara di Kalimantan. Saat ini, IndoMet Coal memegang tujuh Konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) proyek batubara di Kalimantan, yakni PT Lahai Coal, PT Ratah Coal, PT Juloi Coal, PT Pari Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Kalteng Coal dan PT Maruwai Coal.

Sebagian besar mereka menambang batubara jenis metallurgical coal. Melakukan eksplorasi sejak tahun 1997, IMC baru melakukan penjualan komersial batu bara perdana pada September 2015 lalu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Alas Kaki Ambruk, 2 Ribu Karyawan Kena PHK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler