jpnn.com - Beberapa waktu belakangan ini energi kita tersedot untuk membincang, memperdebatkan dan memobilisasi sumber daya tentang wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Padahal kehidupan sehari-hari rakyat kita sedang berjibaku dengan banyak persoalan. Belum reda pandemi Covid-19, rakyat dihadapkan berbagai kelangkaan dan naiknya kebutuhan barang barang konsumsi.
BACA JUGA: Para Menteri Harus Menaati Ucapan Jokowi soal Isu Penundaan Pemilu 2024
Berpekan-pekan rakyat kesulitan menghadapi minyak goreng, kalaupun ada harganya begitu mahal.
Sungguh ironis, di negeri yang dilimpahi Crude Palm Oil terbesar di dunia tetapi rakyatnya kelimpungan mendapatkan minyak goreng.
BACA JUGA: LaNyalla Minta Semua Menteri Menaati Perintah Jokowi
Reda persoalan kelangkaan minyak goreng, kini muncul lagi kelangkaan Pertalite di beberapa tempat.
Kelangkaan ini terjadi akibat kebijakan pemerintah menaikkan Pertamax. Tingginya harga Pertamax membuat rakyat beralih konsumsi memburu pertalite, sehingga beberapa SPBU kekurangan pasokan.
BACA JUGA: Minyak Goreng Langka, Apa Solusinya? Pemerintah Tolong Simak Saran Said Abdullah DPR
Celakanya, kenaikan barang-barang strategis itu berbarengan dengan awal Ramadan. Sudah menjadi siklus musiman bila jelang Ramadan hingga lebaran terjadi kenaikan barang-barang konsumsi karena naiknya permintaan.
Seolah belum berhenti hantaman kenaikan komoditas strategis, terlontar wacana oleh pejabat pemerintah akan menaikkan Pertalite dan LPG 3 Kg yang notabene diperuntukkan bagi keluarga miskin.
Sangat tidak elok memang, saat kehidupan rakyat sehari hari terhimpit kebutuhan pangan dan bahan bakar minyak yang naik, sementara yang diberi amanah kekuasaan berhasrat memperpanjang kekuasaan.
Logika waras seharusnya kita malu. Sebab yang seharusnya kita pikirkan, seharusnya kita berjibaku untuk menyelesaikan masalah-masalah kenaikan berbagai kebutuhan konsumsi rakyat sehari-hari ini. Tidak ada lagi berpikir untuk memperpanjang kekuasaan.
Hingga beberapa bulan ke depan, saya perkirakan kita masih akan menghadapi tren kenaikan kebutuhan barang-barang konsumsi. Apalagi jika perang antara Ukraina dan Rusia tidak segera berakhir.
Ekonomi dunia telah sedemikian rupa kait-mengait, antarnegara di banyak kawasan saling bergantung satu sama lain, khususnya terhadap kebutuhan barang-barang konsumsi. Persoalan-persoalan di depan mata inilah yang harus kita mitigasi dengan baik.
Saya sangat mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan semua bawahannya menghentikan pewacanaan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden untuk periode ketiga.
Kekuasaan sesungguhnya adalah penderitaan, sebab kekuasaan adalah segenap tanggung jawab. Tetapi bila kekuasaan diterjemahkan sebagai pengumpulan keuntungan sumber daya, tentu ini bisa menjadi candu.
Bila kecanduan memang bisa lupa daratan, apapun bisa diterabas, tak terkecuali konstitusi.
Pewacanaan kontraproduktif ini kiranya bisa menjadi pelajaran berharga. Sekuat apapun dukungan politik dalam pemerintahan, tetapi bila sudah menabrak sendi-sendi bernegara yang tiangnya disangga oleh konstitusi, saya kira nalar rakyat akan tersulut bangkit.
Bernegara butuh kematangan, kebijaksanaan dan kearifan, tidak cukup dengan dukungan politik dan popularitas. Atas pernyataan Presiden Joko Widodo ini, saya kira kita harus menatap ke depan untuk mempersiapkan pemilu 2024 dengan baik.
Kita harapkan pemilu 2024 menjadi tonggak penting bagi demokrasi kita ke depan yang kian matang dan sukses kepemimpinan nasional dengan penuh martabat.
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagaimana ditegaskan oleh Ibu Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik, Keamanan dan Pemerintahan, yang juga Ketua DPR RI bahwa PDI Perjuangan mendukung pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024, menolak penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Untuk itu, saya mengharapkan kita segera menatap ke depan. Kita segerakan langkah langka nyata untuk mempersiapkan pemilu 2024, antara lain:
1. Penetapan pelaksanaan pemilu yang telah disepakati oleh pemerintah, Komisi II DPR, KPU dan Bawaslu pada tanggal 14 Februari 2021 dan penetapan pilkada serentak pada 27 November 2024 segera ditindaklanjuti dengan berbagai langkah lanjutan, seperti; penetapan tahapan pemilu dan pilkada serentak 2024 oleh KPU, Bawaslu, dan dikonsultasikan kepada pemerintah dan DPR.
2. KPU dan Bawaslu yang akan dilantik oleh Presiden pada April 2022 ini segera bersiap untuk mengajukan rencana kerja menyeluruh hingga 2024, termasuk pengajuan rencana anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
3. Jika pada pemilu sebelumnya pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden tidak berbarengan, meskipun dilaksanakan di tahun yang sama. Namun pada pemilu 2024 nanti dilaksanakan secara berbarengan, ditambah lagi pelaksanaan pilkada di tahun yang sama.
Belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, banyak sekali penyelenggara pemilu didaerah yang jatuh sakit hingga meninggal karena beban yang berat. Dipastikan pada pemilu 2024 beban itu kian bertambah. Mempertimbangkan beban besar ini, KPU dan Bawaslu perlu memikirkan dan merumuskan teknis penyelenggaraan pemilu yang mengurangi beban penyelenggara pemilu mulai dari tingkat TPS hingga ke pusat.
4. Mempertimbangkan beban yang berat atas rencana pelaksanaan pemilu 2024, sangat perlu bagi KPU dan Bawaslu untuk merekrut penyelenggara pemilu yang sehat jasmani dan rohani, serta telah berpengalaman.
Para penyelenggara pemilu mulai dari TPS sampai keatas difokuskan tidak memiliki penyakit bawaan kategori berat, seperti gejala jantung, darah tinggi, stroke, dan lain-lain.
5. Mengharapkan semua pihak dalam kapasitasnya masing masing untuk bahu-membahu berkontribusi pada pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 makin berkualitas. Menjauhkan penggunaan strategi pemenangan calon peserta pemilu yang menghalalkan segala cara.
Cukuplah tragedi pilkada DKI Jakarta 2017 dan pemilu 2014 yang membelah rakyat kita, ada kelompok cebong dan kampret.
Kita jauhkan pemilu dan pilkada 2024 dari penggunaan sentimen suku, agama dan ras, digantikan dengan debat jalan pembangunan dan program programnya.
Semua itu akan terwujud bila KPU dan Bawaslu sebagai wasit dan hakim garis berani bertindak tegas dan profesional.
Demikian kiranya menjadi usulan pemikiran yang bermanfaat bagi terselenggaranya pemilu 2024 yang demokratis dan berkualitas.(***)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari