jpnn.com, BEKASI - Forum Komunikasi Ukhuwah Islamyah (Fukhis) Bekasi menuding Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membohongi masyarakat, karena tak kunjung menutup tempat hiburan malam (THM).
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Ida Nuryadi menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan. Selain itu juga menunggu surat keputusan dari pimpinan.
BACA JUGA: Tak Kunjung Tutup Tempat Hiburan Malam, Ormas Islam Kecewa
”Pada intinya, kami bakal menutup, tapi butuh proses dalam penegakan Perda. Sebab dalam Pasal 65, untuk penegakan Perda ada yang namanya teguran dan pendekatan persesuasif. Apabila langkah-langkah tersebut sudah ditempuh, namun tidak diindahkan, baru akan ditutup secara permanen,” ucap Ida.
Jika sampai saat ini belum ditutup, kata Ida, bukan berarti membiarkan THM tetap buka. Meski begitu, pihaknya lebih mengedepankan prosedur.
BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam di Tambun-Cikarang Segera Ditutup
”Nanti kalau sudah ada waktunya dan surat perintah telah turun, pasti kami tertibkan,” tegasnya. (and/pj/gob)
BACA JUGA: Oknum Anggota TNI Berkelahi di Tempat Hiburan Malam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sesama Anggota TNI Berkelahi di Tempat Hiburan Malam
Redaktur & Reporter : Yessy