Sabar, Polisi Masih Bekerja Ungkap Kasus Novel

Senin, 01 Mei 2017 – 18:04 WIB
Novel Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hanya empat hari polisi berhasil menangkap buronan KPK dalam kasus kesaksian palsu persidangan e-KTP, anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani.

Namun, kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum berhasil diungkap sejak peristiwa itu terjadi 11 April 2017.

BACA JUGA: Hanura: Penangkapan Miryam Jangan Dikaitkan dengan Hak Angket

"Untuk kasus Novel kami masih melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (1/5).

Argo mengatakan, saat ini Polda masih melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang melakukan visum korban.

BACA JUGA: KPK Berharap Fraksi Penolak Angket Konsisten

"Kami masih periksa dokter mengeluarkan visum. Visumnya baru kami terima," katanya.

Dia mengatakan, sejauh ini sudah memeriksa 19 saksi dalam kasus Novel. Penyidik memastikan akan memeriksa Novel jika kondisi kesehatannya sudah membaik.

BACA JUGA: Ohh…Ini Alasan Miryam Kabur

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, semua keterangan saksi, ahli dan barang bukti akan dianalisis.

"Kami pelajari dan analisis keterangan saksi dan ahli dengan barbuk yang ada," katanya.

Dia meminta publik sabar menunggu perkembangan penyelidikan dan upaya Polri menangkap pelaku penyiraman air keras itu. "Penyidik bekerja sesuai dengan tim yang dibentuk Pak Kapolda," tegas Argo.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan polisi sudah mengantongi identitas pelaku penyiraman air keras itu.

"Tidak hanya dikantongi, tapi sudah diketahui," kata mantan Wakabaintelkam Polri itu, Minggu (30/4).(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Imbau Buruh Jaga Suasana Kondusif


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler