jpnn.com, JAKARTA - Tunjangan Hari Raya alias THR PNS di lingkup Pemkab Ngawi, Jatim, kemungkinan baru bisa dibayarkan awal pekan depan.
‘’Sesuai edaran menteri paling cepat sepuluh hari sebelum Lebaran, tapi kapan terakhirnya tidak dibatasi,’’ kata Kepala Badan Keuangan Ngawi Bambang Supriyadi.
BACA JUGA: 232 Pemda Sudah Bayar THR PNS, Semoga Tidak Ada Lagi Kerusuhan
Bambang menjelaskan, THR itu belum dapat dicairkan 24 Mei lantaran sampai tanggal 23 dari 47 organisasi perangkat daerah (OPD) di Ngawi, lima di antaranya belum mengajukan surat perintah membayaran (SPM).
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2019, pembayaran THR baru dilakukan setelah semua OPD mengajukan SPM.
BACA JUGA: Dana THR Lebaran untuk Pegawai Capai Rp 50 Miliar
BACA JUGA: 232 Pemda Sudah Bayar THR PNS, Semoga Tidak Ada Lagi Kerusuhan
Lima OPD yang belum mengajukan SPM itu adalah sekretariat daerah (setda), RSUD dr Soeroto, dinas komunikasi dan informatika (diskominfo), DPRD, dan Kecamatan Kedunggalar. Jika pada 24 Mei semua OPD tersebut sudah mengajukan SPM, kata Bambang, pencairan THR bisa dilakukan Selasa mendatang (28/5). ‘’Nanti setelah masuk semua akan kami rekap, baru dicairkan,’’ imbuhnya.
BACA JUGA: 232 Pemda Sudah Cairkan THR, Nilainya Rp 19 Triliun
Lalu, berapa besar anggaran yang dikeluarkan pemkab untuk membayar THR ribuan ASN tersebut? Bambang menyebut, disesuaikan dengan penerimaan gaji pokok April 2019. Jika dihitung secara keseluruhan totalnya mencapai Rp lebih dari Rp 43 miliar.
Nilai sebesar itu selain untuk membayar THR 9.742 ASN juga 45 anggota DPRD serta bupati dan wakil bupati. ‘’Kami ada rinciannya,’’ ujarnya.
Sedangkan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), Bambang memastikan tahun ini belum menerima THR. Sebab, sesuai petunjuk tentang pembayaran THR pegawai itu disamkaan dengan gaji April 2019. Sementara, para CPNS di Ngawi yang jumlahnya sekitar 400 orang itu baru mendapatkan gaji pada Juni mendatang.
BACA JUGA: Inilah Variabel THR PNS, TNI / Polri, dan Pensiunan
Begitu juga untuk gaji ke-13, Bambang mengaku belum bisa memastikan apakah para CPNS itu juga mendapatkannya kendati sesuai petunjuk biasanya dibayarkan sesuai besaran gaji Juni. ‘’Kalau itu saya belum tahu, sampai sekarang belum ada petunjuknya,’’ pungkasnya. (tif/isd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik ! THR untuk PNS Cair Pekan Depan
Redaktur & Reporter : Soetomo