jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, Bekasi dan Cirebon, merupakan dua kabupaten yang memiliki anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sangat besar.
Menurut Robert, untuk Bekasi tahun ini memiliki APBD sekitar Rp 5 triliun. Sedangkan Cirebon sekitar Rp 3,2 triliun.
BACA JUGA: Ada 434 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Prestasi Apa Ini?
Selain itu, Robert menuturkan, Cirebon tiga tahun berturut-turut mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan Bekasi, ujar dia, empat tahun berturut-turut mendapatkan predikat WTP dari BPK.
"Luar biasa ini. WTP penilaiannya, korupsi yang terjadi," kata Robert dalam diskusi Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/10).
BACA JUGA: Pemberian WTP tak Menjamin Bebas Korupsi
Robert pun heran mengapa hal ini bisa terjadi. Menurut Robert, administrasi keuangan rapi, pembukuan itu bersih.
"Tapi di balik itu kualitas belanja dan tata kelola bermasalah," jelas Robert.
Bisa dilihat, sejumlah kepala daerah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baru-baru ini menangkap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra karena dugaan suap jual beli jabatan. Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, terkait dugaan suap proyek Meikarta.
BACA JUGA: Jerat Baru dari KPK untuk Bupati Adik Zulkifli Hasan
Robert mengatakan, korupsi yang melibatkan kepala daerah, jangan sampai dianggap hal biasa. Menurutnya, kalau masalahnya hanya di satu atau dua daerah saja, itu mungkin soal integritas pribadi dan moral.
"Tapi kalau sudah terjadi 434 selama 2004 sampai sekarang (2018) dan 100 (di antaranya) yang (ditangani) KPK ini bukan lagi masalah pribadi tapi sudah sistemik," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Persilakan Amien Datang Jika Mau Melapor
Redaktur & Reporter : Boy