jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada sekitar 434 kepala daerah yang tersangkut kasus hukum, baik itu yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang mengatakan, sebenarnya tren ini menurun.
BACA JUGA: Pemberian WTP tak Menjamin Bebas Korupsi
"Kami mencatat dari 2004 memang ada kurang lebih 434 kepala daerah yang kena persoalan hukum. Tapi tren ini sebenarnya menurun," kata Akmal dalam diskusi "Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab" di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/10).
Akmal menjelaskan, berdasar catatan Kemendagri kurun waktu 2004-2009 itu kurang lebih ada 241 kepala daerah yang terkena persoalan hukum. Sedangkan 2009-2014 itu 101.
BACA JUGA: Kapuspen Kemendagri: Silakan KPK Membersihkan Terus
"Jadi turunnya cukup drastis. Nah, 2014 sampai 2018 turun juga, sampai dengan kemarin di Cirebon angka kami 92. Sebetulnya trennya menurun itu," ujar Akmal.
Meski secara kuantitas ada penurunan, Akmal memahami bahwa betapa geramnya masyarakat dengan perilaku kepala daerah tersebut. "Ini menjadi perhatian bagi masyarakat sehingga media menginformasikan dengan sangat massif," katanya.
BACA JUGA: Caleg Gerindra Terjerat Kasus Korupsi Alkes RSUD Pidie Jaya
Akmal mengapresiasi perhatian yang diberikan masyarakat, mengingat korupsi sudah menjadi kejahatan bersama. "Kami berhadap kondisi seperti ini juga mendorong untuk pengawasan," paparnya.
Seperti diketahui, KPK terbaru menangkap Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadi Sastra karena diduga melakukan praktik suap menyuap terkait jual beli jabatan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Kepala Dinas Kehutanan Lebak Dijebloskan ke Rutan
Redaktur & Reporter : Boy