jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri pada Sabtu (13/07).
"Besok (Sabtu, 13/07) Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri. Mendagri besok juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar.
BACA JUGA: Makna Angka 757 yang Melekat dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Guna memastikan penyelenggaraan Pemerintahan di Kepulauan Riau tetap berjalan lancar dan tidak terjadi kekosongan, kemendagri siap bekerja dan menyerahkan SK Plt meski hari libur.
"Walau libur, namun untuk memastikan penyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Kepri berjalan, maka hari sabtu pun siap masuk kantor. Sedetik pun pemimpin pemerintahan Pemda Kepri tidak boleh kosong," ungkapnya.
BACA JUGA: Nurdin Basirun Resmi Ditahan, Dimasukkan ke Kelas I
Ditambahkan Bahtiar, kegiatan penyerahan SK Plt merupakan kebijakan responsif yang dilakukan Mendagri yang selalu siap dan cepat memberi solusi dan kepastian hukum.
BACA JUGA: Grace Natalie Belum Waktunya, Ahok Tunggu Reshuffle Kabinet
BACA JUGA: Basaria Beber Patgulipat Penerbitan Izin Reklamasi, Curang demi Uang
"Kegiatan besok ini sebagai contoh keteladanan mendagri yang selalu sigap mengambil keputusan dan sangat cepat memberi solusi dan kepastian hukum. Jadi, walau hari libur beliau tetap bekerja demi kepentingan negara dan daerah," kata Bahtiar.
Mendagri Tjahjo Kumolo besok juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt gubernur, mengingat Provinsi Kepri merupakan zona merah yang mendapatkan perhatian dari Inspektorat Khusus Kemendagri dan Korsugah KPK.
"Memperhatikam Kepri adalah zona merah yang jadi perhatian Inspektorat Khusus Kemendagri dan juga Korsugah KPK, Mendagri akan beri pengarahan khusus Plt Gubernur Kepri supaya tahu, paham dan sadar betul bahwa kedudukan gubernur selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," imbuhnya.
Sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi, gubernur diharapkan mampu menjadi teladan bagi bupati maupun walikota.
"Gubernur adalah representasi pemerintah pusat di wilayah provinsi, dia pejabat tertinggi di wilayah provinsi. Gubernur juga berkewajiban membina bupati walikota. Bagaimana bisa membina bupati/walikota, jika gubernur dan wagub tidak bisa diteladani oleh bupati/walikota. Gubernur adalah pemimpin wilayah provinsi bukanlah sekedar pejabat biasa. Maka, keteladaanan sangatlah penting," pungkas Bahtiar. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Kepri Jadi Tersangka di KPK, Begini Detail Kasusnya
Redaktur & Reporter : Soetomo