jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu melalui pembesuk yang menyaru sebagai keluarga napi.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Budiman Kesumah mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap pasta gigi yang dibawa seorang pembesuk berinisial GB (27) asal Kediri, Jawa Timur.
BACA JUGA: Bang Reza Soal Sabu-Sabu 3,3 Kg: Peran Teddy Minahasa atau Dody Prawiranegara?
"Kejadiannya pada Kamis (27/4) kemarin saat jam besuk warga binaan. Ada salah satu pembesuk yang kedapatan membawa sejumlah barang keperluan napi kasus narkoba, dan setelah diperiksa ada barang yang patut kami curigai," kata Budiman, Jumat.
Dia mengatakan GB awalnya terlihat cukup piawai dalam upayanya menyelundupkan sabu-sabu karena bubuk narkoba warna putih itu dimasukkan dalam wadah pasta gigi yang dikemas ulang secara rapi.
BACA JUGA: Sepekan, Polda Sumut Amankan 90 Kg Sabu-Sabu dan 30 Pil Ekstasi dari 8 Tersangka
Namun, petugas yang sudah memiliki keahlian dalam mendeteksi barang-barang selundupan memeriksanya satu per satu, termasuk membuka tutup pasta gigi berisi sabu-sabu yang terlihat sudah dirapikan mirip kemasan pabrik tersebut.
"Setelah kami periksa dan bongkar ternyata di dalamnya berisi sabu-sabu seberat 10,49 gram," katanya.
BACA JUGA: KKB Menuding TNI-Polri Lakukan Pengeboman, Kolonel Herman Bilang Begini
Tindak lanjut dari temuan sabu-sabu oleh petugas Lapas Tulungagung ini, katanya, LP telah berkoordinasi dengan Reserse Narkoba Polres Tulungagung.
"Komitmen kami jelas dan tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polri untuk penanganan perkara,” jelas Budiman.
Adanya upaya penyelundupan barang terlarang dalam Lapas Tulungagung ini, dia berharap seluruh jajaran lapas harus waspada dengan melakukan deteksi dini saat menjalankan tugas, khususnya memeriksa dan menggeledah semua orang dan barang yang akan masuk dalam lapas ini. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Tahanan Kabur, Irjen Andi Rian Keluarkan Perintah kepada Anggotanya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti