TANJUNGBALAI-Polsek Teluk Nibung, berhasil membongkar sindikat mafia narkoba jenis sabu-sabuDalam pengungkapan yang dilakukan sejak Jumat (25/11), hingga Sabtu (26/11) kemarin, 5,28 kg sabu-sabu kualitas terbaik asal Malaysia, senilai Rp8 miliar lebih, disita dari 2 orang tersangka.
Informasi dihimpun, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Kesatuan Polisi Pengaman Pelabuhan(KPLP.Teluk Nibung) terhadap Sulaiman, alias Leman Dono, ABK kapal Gabi Jaya, milik seorang pengusaha bernama Taiping, yang baru sandar di dermaga barang Teluk Nibung, dari pelabuhan Portklang, Malaysia, Jumat (25/11) malam.
Polisi mencurigai pria yang beralamat di Jalan Garuda, Lingkungan VII, Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Tanjugbalai ini, karena pernah menjadi TO petugas, dalam kasus yang sama
BACA JUGA: Sebelum Ambruk, Terlihat Petir Tunggal
Kecurigaan polisi, lantas membuat petugas mengamati gerak-gerik pria ituBahkan, saat dia meninggalkan pelabuhan, polisi sengaja menggeledah karung berisi bawang yang dibawanya
BACA JUGA: Petaka di Kartanegara
Dari dalam karung itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,94 kgInformasi yang diperoleh dari Sulaiman, kemudian dijadikan dasar oleh polisi untuk meringkus tersangka lainnya
BACA JUGA: Rita: Ya Allah Jembatanku
Dengan menggunakan Sulaiman sebagai 'umpan', polisi berhasil memancing tersangka Samsudin (46) alias Atan Kumis, penduduk Jalan Keramat Kubah, Kecamatna Sei Tualang RasoOleh polisi, Sulaiman diminta mengajak Samsudin untuk bertemu, guna membahas rencana penjualan barang haram tersebutSamsudin yang tak sadar dijebak, menuruti permitnaan Sulaiman, dan datang ke Jalan Suprapto, tepatnya di depan apotik Mahkota dengan menumpang betor yang dikemudikan Dedi Syahputra (26)
Setibanya di tempat yang dijanjikan, polisi lantas melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan 3,34 kg sabu-sabu yang dikemas dalam plastik transparan, di belakang jok betor tersebutPolisi lantas membawa Sulaiman, Samsudin, dan Dedi Syahputra, untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Teluk Nibung.
Sementara itu, di Mapolsek Teluk Nibung, Sulaiman,m dan Samsyudin yang telah ditetapkan menjadi tersangka membantah sebagai pemilik barang haram tersebutKeduanya kompak mengaku hanya kaki tangan dari seorang bandar berinisial MR, penduduk Jalan Di Panjaitan Tanjugbalai"Kami cuma orang suruhan bang," ujar Sulaiman saat diwawancarai.
Terpisah, Kapolresta Tanjungbalai, melalui Kapolsek Teluknibung, AKP Poltak Manullang, kepada wartawan di Mapolsek kemarin petang mengatakan, sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan, untuk mengungkap, kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam sindikat narkoba internasional
"Masih dikembangkanKedua tersangka masih di periksaDan andai kata terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman mati," tandasnya.(Ilu/Ing)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kukar Terisolasi Lagi
Redaktur : Tim Redaksi