jpnn.com, COXâS BAZAR - Laman The SUN memajang sejumlah foto perempuan Rohingya yang menjadi penyintas dari aksi-aksi brutal tentara Myanmar. Beberapa di antaranya adalah perempuan yang tak hanya kehilangan keluarganya, tapi juga diperkosa.
Salah satu perempuan yang menjadi penyintas dan adalah Suanara. Perempuan 25 tahun itu meninggalkan rumahnya di Myanmar setelah tentara di negeri Aung San Suu Kyi tersebut menyerang desanya.
BACA JUGA: Pengungsi Rohingya Bakal Direlokasi ke Pulau Rawan Banjir
Anak laki-laki Suanara tewas akibat disembelih oleh tentara Myanmar. Sedangkan Suanara yang sedang hamil delapan bulan tak luput dari sasaran perkosaan.
Beberapa hari kemudian setelah peristiwa keji itu, bayi yang dikandung Suanara terlahir secara prematur. Nahas, bayinya tak selamat.
BACA JUGA: Sedih, Perempuan Rohingya Dijadikan Budak Seks di Bangladesh
Suanara adalah satu dari empat perempuan Rohingya yang berani bicara terbuka tentang pengalamannya saat berada di bawah cengkeraman pasukan keamanan Myanmar. Yang tak kalah mengejutkan, lebih dari separuh perempuan Rohingya korban kekerasan seksual yang kini berada di kamp pengungsi di perbatasan Bangladesh berusia di bawah 18 tahun.
Korban lainnya adalah Roshida Begum (22) yang juga menggambarkan betapa kejamnya tentara Myanmar. Bayi laki-laki Roshida yang baru berumur 25 hari dihabisi oleh tentara Myanmar dengan cara keji.
BACA JUGA: Ini Alasan Paus Fransiskus Tak Sebut Rohingya di Myanmar
Tentara di negeri yang sebelumnya bernama Burma itu membanting bayi kandung Roshida. Peristiwa keji itu berlangsung di hadapan Roshida.
Tentara Myanmar juga membakar desa tempat tinggal Roshida. Rumahnya dilempari bom bensin.
Tapi sebelum membakar rumah-rumah warga, tentara Myanmar menyeret sejumlah perempuan termasuk Roshida dan memerkosa mereka. Selanjutnya, tentara Myanmar mengambil golok dan menyembelih para perempuan Rohingya yang sudah diperkosa.
Di sebuah foto yang menyayat hati terihat perempuan terbaring di lantai dan dalam kesusahan lantaran menjalani perawatan. Beberapa di antaranya menunjukkan luka-luka mereka akibat sayatan ataupun tembakan.
Myanmar menempatkan etnis muslim Rohingya sebagai imigran ilegal. Komisi HAM PBB di Jenewa pada Selasa lalu (5/12) menganggap tentara keamanan Myanmar mungkin bersalah atas genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.(thesun/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paus Kunjungi Pengungsi Rohingya Hari Ini
Redaktur & Reporter : Antoni