SADIS! Ditemukan Kawat Listrik Diduga untuk Jerat Leher Korban

Minggu, 11 Oktober 2015 – 06:03 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (kiri) saat menginterogasi Agus Dermawan (kaos putih), tersangka pembunuhan terhadap PNF alias Putri, bocah 9 tahun warga Kalideres, Jakarta Barat. Foto: Elfan Tyson Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com - KEBAYORAN BARU -  Polisi membutuhkan waktu sepekan untuk bisa menetapkan tersangka pembunuhan PNF alias Neng, 9, yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, di Kalideres, Jakarta Barat.

Satgas yang dibentuk Polda Metro Jaya juga butuh 10 kali olah tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya kemarin menetapkan Agus Dermawan alias Agus Pea, sebagai tersangka pembunuh PNF.

BACA JUGA: Adik Prabowo Subianto: Lestarikan Pusaka Indonesia, Ini Alasannya

Predator 39 tahun tersebut memerkosa dan membunuh korban setelah memakai narkoba. Puluhan polwan juga terlibat menggali informasi 13 anak yang diketahui dekat dengan Agus.

Kapolda Metro Jaya Irjenpol Tito Karnavian saat jumpa pers kemarin (10/10), menjelaskan, langkah polisi sebelum menetapkan tersangka.

BACA JUGA: Soal Bencana Asap, DPR Panggil 4 Menteri dan KSP

Diceritakan, Agus mengakui perbuatannya Jumat malam (9/10). Polisi pun masih mencari satu alat bukti lagi. Yakni tempat dibuangnya barang bukti.

Malam itu juga, Agus dibawa anggota untuk menunjukkan lokasi tungku yang digunakan untuk membakar barang bukti. Dan di belakang warung polisi menemukannya.

BACA JUGA: Soal Bencana Asap, DPR Bakal Terus Kejar Menteri Ferry

Di dalam tungku pembakaran terdapat serabut kawat listrik terbakar diduga bekas digunakan menjerat leher korban dan sisa bekas buku pelajaran korban. Sekalian malam itu polisi juga meminta pelaku untuk merunut peristiwa pembunuhan.

Tito mengatakan, ada lebih dari dua alat bukti yang dikantongi Satgas. Yang paling penting hasil uji DNA korban yang positif dengan DNA di lokasi pembunuhan dan pembuangan mayat.

Keterangan ahli forensik yang menyebut pelakunya pedofil juga cocok dengan profil Agus. Bukti lainnya, adalah keterangan saksi-saksi, dan pengakuan Agus sendiri.

Yang menambah yakin, polisi menemukan darah di sprei rumah pelaku yang identik dengan DNA korban.

"Keterangan tersangka juga logis. Pengakuan sesuai dengan apa yang ditemukan tim di setiap lokasi. Termasuk bisa menunjukkan setiap barang yang ada," kata mantan Kepala Densus 88 itu. (yuz/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Woww... Gaji DPRD Bakal Diusulkan Naik Jadi Rp 25 Juta per Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler