jpnn.com, JAKARTA - Sembilan gubernur beserta wakilnya dari sembilan provinsi hasil Pilkada Serentak 2018, resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 152/p, hingga 154/p dan Keppres 156/p pertanggal 29 Agustus 2018. Kemudian Keppres dengan nomor 159/p sampai dengan Keppres nomor 162/p tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
BACA JUGA: Sebelum Dilantik, 9 Gubernur Terpilih Kirab di Istana Negara
Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hadir juga Wapres Jusuf Kalla, para menteri kabinet kerja dan tamu undangan.
Para gubernur dan wagub terpilih yang dilantik adalah Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman dari Sulawesi Selatan, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Sumut).
BACA JUGA: Pak Tito Copot Kapolres Berdasar Laporan KPK
Kemudian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum dari Jabar, Sutarmidji dan Ria Norsan (Kalbar), Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen (Jateng), I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Bali).
Berikutnya Ali Mazi dan Lukman Abunawas (Sultra), Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Papua), serta Viktor Bungtilu Lasikodat dan Josef Nae Soi dari NTT.
BACA JUGA: Pelaku Money Politic Harus Didiskualifikasi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelum acara itu mengatakan pelantikan gubernur dan wagub terpilih memang dilakukan bertahap. Saat ini baru sembilan yang klir proses administrasinya.
"Tahap pertama sembilan. Karena sembilan ini sudah selesai masa jabatannya dan tidak ada gugatan ke MK," kata Tjahjo. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Serentak Damai, Presiden Jokowi Menuai Pujian
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam