Sah, Anggota DPR Wayan Sudirta Resmi Bergelar Doktor Hukum

Kamis, 07 September 2023 – 16:43 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta (kiri, posisi berdiri di podium) saat Sidang Terbuka Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia di Jakarta, Kamis (7/9). Foto: Humas UKI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta resmi menyandang gelar doktor hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta pada Kamis (7/9).

Wayan Sudirta berhasil mempertahankan disertasinya berjudul Rekonstruksi Pemahaman Atas Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

BACA JUGA: Wayan Sudirta Sampaikan Pandangan Fraksi PDIP Terhadap Pertanggungjawaban Pemerintah Atas APBN 2022

Politikus PDIP dari Dapil Bali itu mempresentasikan disertasinya di hadapan para dosen penguji. Selanjutnya, para dosen penguji secara bergiliran mengajukan sejumlah pertanyaan.

Tercatat, para dosen penguji mengajukan 15 pertanyaan kepada anggota DPR berlatar belakang advokat ini.

BACA JUGA: Wayan Sudirta Tanggapi Pidato Presiden Jokowi, Begini Catatannya

Dr. I Wayan Sudirta memberikan keterangan pers seusai dinyatakan lulus pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kamis (7/9). Foto: Humas UKI

BACA JUGA: Wayan Sudirta DPR Apresiasi Polri Bekerja Cerdas Mengatur Arus Mudik Lebaran 2023

Wayan Sudirta pun menjawab dengan baik terhadap semua pertanyaan dari para dosen penguji.

Selanjutnya, Ketua Sidang Promosi Doktor Hukum, Dr. Dhaniswara K Harjono memimpin rapat tertutup untuk memberikan penilaian kepada Promoventus Wayan Sudirta.

“Setelah mengadakan rapat, kami para dosen penguji memutuskan bahwa Promovendus I Wayan Sudirta lulus dengan nilia sempurna, yakni IPK 4.00 (cumlaude)," ujar Dhaniswara disambut tepuk tengan para dosen dan tamu undangan yang hadir.

Adapun para dosen penguji dalam sidang promosi Doktor atas nama Wayan Sudirta adalah Dr. Dhaniswara K Harjono sekaligus Rektor UKI, Prof Dr. John Pieris sekaligus sebagai Promotor, Prof. Dr. Benny Rianto; Prof. Dr. M.S. Tumanggor; Prof. Dr. Adji Samekto; Prof. Dr. Abdul Bari Azed, dan Prof. Dr. Mompang L Panggabean.

Wayan Sudirta tercatat sebagai doktor ke-12 dari UKI, dan doktor keempat untuk Program Pascasarjana Program Doktor Hukum UKI.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara Sidang Promosi Doktor I Wayan Sudirta. Tampak di antaranya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Udianto dan sejumlah anggota DPR RI antara lain Eriko Sotardugo, Masinton Paasaribu, dan Darmadi Durianto.

Tampak pula sejumlah advokat senior/aktivis seperti Todung Mulya Lubis, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus, Ketua Badan Pekerja YLBHI Alvon Kurnia Palma. Hadir juga Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak.

Sebelumnya, Wayan Sudirta dalam presentasinya menyebutkan akutnya krisis multidimensional yang dihadapi bangsa Indonesia mengisyaratkan agar memaknai kembali nilai-nilai Pancasila sebagai philosofische grondslag dan weltanschauung, melalui upaya penguatan kembali karakter bangsa melalui penyadaran, pemberdayaan, serta pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Penelitian ini mengeksplorasi nilai-nilai Pancasila dalam tiga pendekatan, yakni keyakinan, pengetahuan dan tindakan,” ujar Wayan Sudirta.

Wayan menjelaskan dimensi keyakinan bertolak dari sisi ontologis Pancasila dengan menggali hakikat nilai-nilai Pancasila dalam eksistensi manusia sesuai alam pikir Pancasila sebagai filsafat sebagai makna terdalam dari ide yang mendasari Pancasila.

Struktur terdalam itu adalah titik temu dalam menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam masyarakat yang majemuk yang dituangkan dalam prinsip sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan sosio-religius, yang terkristalisasi dalam semangat gotong royong.

“Dimensi Pengetahuan bertolak dari epistemologis Pancasila, yakni konsekuensi paradigmatik-teoritis yang dapat menurunkan konsepsi-konsepsi pengetahuan (epistemologi), dimana filosofi Pancasila berkaitan dengan cara berpikir menurut Pancasila, sedangkan dimensi tindakan meninjau dari aksiologis Pancasila, yakni Pancasila sebagai kerangka pengetahuan (konseptual) yang menuntut perwujudan kerangka operatif sebagai pedoman perilaku penyelenggara negara dan warga negara,” ujar Wayan Sudirta, politikus PDIP dari Daerah Pemilihan Provinsi Bali ini.

Dia menjelaskan temuan studi menunjukkan bahwa makna Pancasila tersimpul dalam pengejawantahan nilai-nilai Pancasila yang merupakan titik temu seluruh hakikat kehidupan masyarakat Indonesia.

Menurut Wayan, perumusan nilai-nilai dalam Pancasila berkembang seiring dengan perumusan Pancasila itu oleh para pendiri bangsa. Namun, tetap mengakar pada konsepsi Soekarno bahwa Pancasila sebagai Philosofische Grondslag dan sebagai Weltanschauung.

“Pancasila sejatinya memberikan landasan visi transformasi sosial bagi ketatanegaraan Indonesia secara holisitik dan antisipatif,” ujar Wayan.

Dia mengatakan di dalam nilai-nilai Pancasila terdapat nilai-nilai yang mengandung nilai kultural (sila pertama, sila kedua, dan sila ketiga), nilai politik dan gotong royong (sila keempat), dan nilai materiil serta keadilan (sila kelima).

“Seluruh nilai tersebut saat ini belum benar-benar menjadi landasan ideologi kerja dan penyusunan platform kebijakan di semua lini dan ketatanegaraan Indonesia. Pancasila belum menjadi panduan dan haluan yang memudahkan perumusan prioritas pembangunan, pencanangan program kerja, serta pilihan kebijakan yang diperlukan,” ujar Wayan Sudirta.

Berdasarkan temuan penelitian ini, kata Wayan Sudirta, menjadi penting untuk direkomendasikan bahwa penafsiran terhadap nilai-nilai Pancasila pada dasarnya membuka kebebasan untuk melakukan penafsiran sesuai dengan perkembangan peradaban bangsa Indonesia.

Dengan konsep tersebut, kata dia, bukan saja revitalisasi dan reaktualisasi pemahaman nilai-nilai Pancasila yang harus dihadirkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tetapi juga menjadikan Pancasila sebagai rujukan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, Wayan Sudirta dalam disertasinya mendorong peran BPIP sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam membangun kesadaran bangsa Indonesia untuk kembali memedomani Pancasila dengan mengkonstruksikannya dalam tiga dimensi yakni ontologis, epistemologis, dan aksiologis.

“Pada masa kini, nilai-nilai Pancasila memerlukan pengembangan yang ampuh, dengan mendekatkan kesenjangan antara ide-ide konseptual Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dengan perkembangan masa kini,” ujar Wayan Sudirta.

Dia menegaskan perlu pemahaman secara mendasar akan konsep-konsep pokok Pancasila dan kemampuan menjadikan Pancasila sebagai sandaran kritik atas ideologi-ideologi lain serta atas praktik penyelenggaraan negara, diakhiri dengan pedoman implementatif dalam usaha pemaknaan Pancasila.

“Untuk itu, diperlukan haluan negara yang mampu menderivasi konsep Pancasila menjadi lebih aktual dan implementatif dimana MPR menjadi garda terdepan dan wajib diikuti oleh semua lembaga negara agar menjadi panduan dan program masing-masing lembaga,” ujar Wayan Sudirta.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler