Sah, Presiden Tetapkan Ada 22 Pulau Terdepan di Kepri

Kamis, 09 Maret 2017 – 03:59 WIB
MERAH PUTIH BERKIBAR: Penanda batas wilayah Republik Indonesia dengan Singapura yang ada di salah satu pulau terdepan Kepulauan Riau yakni Pulau Nipah. Foto: Ahmadi/Batam Pos/JPNN

jpnn.com, TANJUNG PINANG - jpnn.com - Presiden Jokowi Widodo menetapkan 22 pulau di Kepri sebagai pulau terdepan Indonesia di bagian utara. Dari total keseluruhan ada tiga pulau yang bertambah, karena sebelumnya ditetapkan hanya 19 pulau terdepan.

Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2008 terdapat perubahan jumlah Pulau-Pulau Kecil terluar.

BACA JUGA: Penerimaan Kas Pemko Seret Sejak Izin IPH di BP Mandek

Secara keseluruhan ada 111 Pulau yang ditetapkan sebagai pulau terdepankepke (sebelumnya menggunakan istilah pulau terluar). Perubahan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 2 Maret 2017. Selain di Kepri, pulau-pulau terluar juga tersebar di berbagai daerah. Yakni dua di Kalimatan Utara (Kaltara), dua di Kalimantan Timur. Selain itu ada ada tiga di Sulawesi Tengah (Sulteng).

BACA JUGA: Lihat, Puluhan Warga Hadang Truk Pengangkut Tanah

Selanjutnya di Sulawesi Utara (Sulut) ada 12 pulau. Di Maluku Utara ada satu pulau, Papua Barat ada tiga pulau. Daerah lainnya yang ditetapkan memiliki pulau terdepan adalah Maluku sebanyak 19 pulau.

Nusa Tenggara Timur (NTT) kebagian tujuh pulau. Sedangkan Nusa Tenggara Barat hanya ada satu pulau. Sama halnya dengan Bali yang mempunyai satu pulau terdepan.

BACA JUGA: Beres, WN Arab Tak Guyon soal Bom di Lion Air dari Bali

Berikutnya di Jawa Timur ditetapkan tiga pulau dan Jawa Barat dua pulau. Sementara itu, Provinsi Banten diputuskan tiga pulau terdepan. Provinsi Lampung juga hanya satu pulau, sama dengan Bengkulu.

Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tiga pulau. Jumlah tersebut sama dengan Sumatera Utara. Provinsi Aceh ada tujuh puluh. Daerah terakhir adalah Provinsi Riau yang ditetapkan empat pulau terluar. Yakni Pulau Batu Mandi, Pulau Rupat, Pulau Bengkalis, dan Pulau Rangsang.

"Kita tidak boleh mengatakan pulau terluar lagi, etisnya adalah pulau terdepan. Karena ini sudah keputusan presiden, tentu harus diberikan perhatian pembangunannya," ujar Anggota Komisi I DPRD Kepri, Ruslan tadi malam.

Menurut Ruslan, selain transportasi tentu yang dibutuhkan adalah sarana infrastruktur. Ditegaskan Ruslan, apabila ada Aparatur Negara yang bertugas disana, Pemda harus memberikan intensif khusus.

Politikus PDI Perjuangan tersebut berharap, Pemprov Kepri dan Pemkab/Pemko bersinergi dalam membangunan pulau terdepan.

"Harus turun ke lapangan melihat kondisi pulau-pulau terdepan di Kepri seperti apa. Maju daerah terdepan, maka majulah Kepri ini," tutup Mantan Anggota DPRD Batam tersebut.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintah dan Perbatasan Daerah, Haryono masih belum bisa dikonfirmasi, mengenai pembangunan apa saja yang sudah dilakukan di pulau terdepan di Kepri. (jpg)

 

Inilah Pulau-Pulau Kecil Terdepan di Kepri

1. Pulau Berakit

2. Pulau Sentut

3. Pulau Tokong Malang Biri

4. Pulau Damar

5. Pulau Mangkai

6. Pulau Tokong Nanas

7. Pulau Tokongbelayar

8. Pulau Tokongboro

9. Pulau Semiun

10. Pulau Sebetul

11. Pulau Sekatung

12. Pulau Senua

13. Pulau Subi Kecil

14. Pulau Kepala

15. Pulau Tokonghiu Kecil

16. Pulau Karimun Anak

17. Pulau Nipah

18. Pulau Pelampung

19. Pulau Batuberantai

20. Pulau Putri

21. Pulau Bintan

22. Pulau Malang Berdaun.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinkes: 200 Warga Alami Gangguan Jiwa di Tanjungpinang


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler