Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Kerja Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi

Kamis, 26 Mei 2022 – 08:26 WIB
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh bersama jajaran Polda Riau saat pelantikan DPW SPI Riau pada Maret 2022. Dok. SPI

jpnn.com, JAKARTA - Sahabat Polisi Indonesia memuji penangkapan dan pengungkapan peredaran jaringan penjual sabu-sabu di Sumatera Barat.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa Polri makin serius memerangi jaringan narkoba.

BACA JUGA: Sahabat Polisi Dukung Rencana Pemberlakuan Pelat Nomor Putih

“Biar semua pihak tahu, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ragu-ragu memberantas jaringan narkoba. Kapolda Sumatera Barat dan Kapolres Bukittinggi memahami betul perintah Kapolri,” ujar Fonda dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5) siang.

Fonda pun meminta tindakan berani seperti ini dapat dilakukan oleh seluruh anggota Polri di wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Yudi Merespons Rencana Sahabat DPR Melaporkannya ke Polisi

Sebab, narkoba memang menjadi ancaman utama bagi perkembangan generasi masa depan Indonesia.

“Kita butuh tindakan-tindakan berani semacam ini. Melawan jaringan narkoba itu berarti menyelamatkan anak-anak kita dan keluarga sendiri. Semoga tindakan ini menginsipirasi Polda dan Polres lainnya di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Fonda.

BACA JUGA: Kritik Aksi GMBI di Polda Jabar, Ketum Sahabat Polisi Indonesia: Tidak Begitu Cara Menyampaikan Pendapat

Menurut Fonda, Sahabat Polisi Indonesia mengapresiasi kerja Polda Sumbar dan Polres Bukit Tinggi. Pasalnya, selain membutuhkan keberanian, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba juga mutlak memerlukan kecerdasan.

"Sahabat Polisi Indonesia mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara atas kerja-kerja dan keberaniannya tersebut,” pungkas Fonda.

Sebelumnya, Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi berhasil mengungkap peredaran 41,4 kilogram sabu-sabu bernilai Rp 62,1 miliar pada pertengahan Mei lalu.

Sebanyak 8 tersangka yang berdomisili di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam sudah diamankan Polda Sumbar.

"Pengungkapan ini sudah kamil lakukan sejak 14 Mei 2022 lalu,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler