jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik penghargaan IDeaward 2024 yang diterima Kejaksaan Agung (Kejagung RI).
Penghargaan IDeaward 2024 yang diperoleh Kejagung dalam kategori "Kreatif untuk Keterlibatan dan Kolaborasi Komunitas".
BACA JUGA: Geram, Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada Sabtu (28/9), menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, Jaksa Agung selama ini selalu menerapkan prinsip runcing ke atas, humanis ke bawah.
Hal itu disebut Harli, terwujud melalui peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative. Dia menyebut ada ribuan kasus masyarakat telah diselesaikan melalui restorative justice.
BACA JUGA: Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan
"Sebagai mitra kerja Kejagung, khususnya saat di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, saya melihat bahwa performa Kejagung sudah sangat baik," kata Sahroni dikutip dari keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).
Dia juga menilai dedikasi Jaksa Agung memang luar biasa, tidak setengah-setengah, sehingga kinerja institusi Kejagung meningkat di banyak aspek, terutama soal penerapan restorative justice yang tak hanya menjadi formalitas ucapan belaka, tetapi benar-benar konsisten diterapkan.
BACA JUGA: Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
Menurut Sahroni, pada 2023 lalu saja ada sekitar 2.407 kasus diselesaikan lewat restorative justice. Hal itu menurutnya sejarah baru, sekaligus tanda bahwa paradigma hukum di negeri ini sudah modern, makin berimbang, dan berkeadilan.
"Jadi, kalau Kejagung mendapat award atas itu, tidak heran, memang layak," tutur Sahroni.
Politikus NasDem itu pun meminta Kejagung untuk terus melakukan terobosan-terobosan dalam sisi penegakkan hukum di Indonesia.
Komisi III berharap Kejagung bisa terus berinovasi, melakukan riset, dan menghadirkan terobosan-terobosan baru dalam penegakan hukum karena era semakin berkembang, tantangan mulai berubah, sehingga Kejagung harus adaptif.
"Seperti kemarin saya lihat Kejagung bekerja sama dengan Bappebti dan OJK untuk pantau crypto, nah bagus itu. Selain itu, ada juga soal restorative justice yang mulai diterapkan ke penyalahguna narkoba. Ke depan, harus terus lakukan terobosan seperti itu,” ujar Sahroni.
Dengan begitu, menurut Sahroni, kepercayaan masyarakat kepada Kejagung pun akan tetap tinggi.
"Kalau hukum kita adil bagi semua, berimbang, dan bisa mengikuti perkembangan, saya yakin kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum, khususnya Kejagung, pasti akan terus tinggi," kata Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam