Sahroni Apresiasi Konsistensi Polres Jakbar dalam Pemberantasan Narkoba

Rabu, 24 April 2019 – 21:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan status darurat narkoba yang sudah didengungkan Presiden Jokowi sejak awal kepemimpinannya memang harus direspons secara konsisten setiap institusi penegak hukum.

Hal ini mengingat masifnya jaringan narkotika internasional merusak generasi bangsa lewat penyalahgunaan barang haram tersebut di Indonesia.

BACA JUGA: Sahroni: Pembangunan Infrastruktur Pakai Dana BPJS Itu Informasi Sesat

“Jadi, dibutuhkan komitmen tinggi dalam mengemban tugas ini,” tegas Sahroni, Rabu (24/4) di Jakarta.

Hal ini diungkap Sahroni merespons keberhasilan pengungkapan lima karung narkoba dalam kontainer oleh Polres Metro Jakarta Barat di di Tol Bakauheuni, Lampung. Narkoba itu disamarkan dalam ratusan karung arang di kontainer.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Polrestro Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengatakan, selain menyita barang bukti lima karung sabu, pihaknya mengamankan sopir dan kondektur truk kontainer.

Menurut dia, berdasar keterangan pengemudi kontainer, sabu yang dibawa itu berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan dikirim ke Balaraja, Banten.

BACA JUGA: DPR Apresiasi Satgas Karena Efektif Memberantas Kartel Pangan

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Erick Frendriz menambahkan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman sabu yang disamarkan dengan ratusan karung arang.

“Saat dilakukan penggeledahan di tumpukan karung-karung itu ditemukan lima karung yang diduga berisi sabu,” ujar Erick.

Sementara itu, Sahroni menilai keberhasilan ini merupakan sebuah komitmen tinggi yang diperlihatkan Polres Metro Jakbar dalam upaya pemberantasan narkoba.

BACA JUGA: Politikus Nasdem Ahmad Sahroni: 1 Kursi Pasti Dapat

Karena itu, Sahroni mengapresiasi konsistensi Polrestro Jakarta dalam memerangi peredaran narkoba.

“Catatan saya, Polres Jakarta Barat merupakan salah satu Polres yang menunjukkan kinerja baik dalam memerangi narkoba,” kata Sahroni

Selain itu, Sahroni juga mengungkap berdasar data yang ada, sepanjang 2018 Polrestro Jakbar juga sudah berhasil menyita 1.320 kilogram ganja, 88,1 kilogram sabu-sabu, 4 kilogram tembakau gorila, 38.920 pil ekstasi, dan 10.000 psikotropika lain seperti obat penenang yang masuk golongan narkoba.

Selain barang bukti itu, Polrestro Jakbar juga sudah meringkus sedikitnya 1.342 tersangka.

Pada awal 2019, lanjut Sahroni, Polrestro Jakarta membongkar gudang penyimpanan narkoba di sebuah apartemen. Polisi berhasil mengamankan ratusan ribu butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G.

“Kinerja seperti ini saya harapkan dapat merangsang penegak hukum di Indonesia berlomba-lomba menjadi garda terdepan mencegah dan menindak upaya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahroni Imbau Pengurus RW Aktif Memajukan Perekonomian


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler