Sahroni Dukung Polda Jatim Beri Pelajaran kepada Oknum PSHT Pengeroyok Polisi

Jumat, 26 Juli 2024 – 20:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah tegas Polda Jatim dalam menindak oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pengeroyok polisi di Jember.

Hal itu disampaikan Sahroni setelah polisi menetapkan 13 anggota PSHT sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto.

BACA JUGA: Soroti Dugaan Proyek Fiktif PT Inka di Kongo, Sahroni: Copot yang Terlibat!

Polisi saat merilis penetapan tersangka anggota PSHT yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polri di Jember. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Sahroni pun heran mengapa polisi yang sedang bertugas menjaga kelancaran lalu lintas malah jadi sasaran pengeroyokan oleh oknum anggota PSHT.

BACA JUGA: 13 Anggota PSHT Tersangka Pengeroyok Polisi, 2 Pelaku Masih Bocah

"Ini sangat arogan dan saya menilai langkah yang diambil Polda Jatim sudah tepat. Oknum-oknum bergaya premanisme seperti itu memang harus diberi pelajaran tegas," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/7).

Menurut Sahroni, Aipda Parmanto dkk yang jadi korban pengeroyokan sedang bertugas secara humanis agar kegiatan PSHT berjalan lancar.

BACA JUGA: 2 Polisi Ini Dipecat Gegara Narkoba, RW Hadir di Lapangan Upacara, Lihat

"Apalagi saat itu korban tengah bertugas secara humanis, tanpa senjata loh. Memang berandalan saja itu semua pelakunya.” kata Sahroni.

Di sisi lain, legislator Partai NasDem itu mengapresiasi sikap organisasi PSHT yang tidak melindungi oknum anggotanya.

Dia menilai sikap kooperatif dari organisasi menunjukkan bahwa tragedi tersebut berada di luar kendali dan murni kesalahan oknum.

“Apresiasi juga kepada organisasi PSHT yang kooperatif dengan tidak membela serta terbuka terhadap kesalahan anggotanya. Jadi, ini murni di luar kendali organisasi, dan para oknum bertanggung jawab atas kesalahannya sendiri,” tutur Sahroni.

Sahroni juga mengimbau agar masyarakat menghormati petugas kepolisian yang tengah bertugas.

"Masyarakat juga harus hormati petugas, jangan karena ada beda pendapat sedikit di lapangan, langsung berbuat semena-mena,” ucap Sahroni.

Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan 13 pesilat dari PSHT sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates, Kabupaten Jember.

Sebanyak 13 tersangka itu antara lain berinisial KNH (26), ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19) dan MVR (20). Dua dari 13 tersangka masih di bawah umur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menjelaskan satu tersangka berinisial KNH merupakan dalang atau provokator di balik peristiwa pengeroyokan polisi tersebut.

“Tersangka KNH juga melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek Wates. Dia yang memegangi dan menyeret anggota korban pada saat dilakukan pemukulan oleh anggota PSHT," kata Imam saat konferensi pers Mapolda Jatim, Kamis (25/7).(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler