Soroti Dugaan Proyek Fiktif PT Inka di Kongo, Sahroni: Copot yang Terlibat!

Kamis, 25 Juli 2024 – 17:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan proyek fiktif PT Industri Kereta Api (INKA) di Republik Demokratik Kongo temuan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Sebelumnya, penyidik Kejati Jatim menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT INKA dan tidak ada peruntukannya mencapai Rp 28 miliar terkait proyek fiktif di Kongo.

BACA JUGA: Sahroni Minta Kasus Investasi Bodong Diduga Libatkan Anak Perwira Polisi di Bogor Diusut Tuntas

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut pengusutan tersebut dilakukan setelah Menteri BUMN Erick Thohir  melaporkan dugaan penyimpangan itu pada 2022 lalu.

Terkait kasus itu, Sahroni meminta Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kejaksaan Agung terus berkolaborasi guna mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut.

BACA JUGA: Heboh Aliran Sesat Diduga Ajarkan Seks Bebas Penghapus Dosa di Meranti, Astaga!

“Komisi III mengapresiasi Mas Menteri BUMN Erick Thohir yang terus melanjutkan agenda 'bersih-bersih BUMN' bersama Kejagung. Kami acungi jempol untuk itu," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/7).

Sahroni juga mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya mengejar pengembalian keuangan negara dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Pak Kapolri, Mohon Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana

"Korupsi sampai bawa-bawa negara konflik di Afrika sana sudan terlalu di luar nalar. Copot yang terlibat, pidanakan dan Kejagung pastikan aset yang dikembalikan ke negara bisa maksimal," tutur Sahroni.

Terkait langkah pencegahan, legislator Partai NasDem itu meminta agar Kejagung dan KPK turut memberi pendampingan terhadap setiap kegiatan perusahaan BUMN agar potensi korupsi di perusahaan pelat merah bisa berkurang signifikan.

"Selain bersih-bersih, perlu juga kita jagain dan pantau BUMN ini agar enggak begini terus. Kan, tidak efektif jadinya, ibarat sudah keburu kecolongan baru ditindak," ucapnya.

Menurut Sahroni, Kejagung bersama KPK bisa memberikan pengawasan bahkan pendampingan terhadap kegiatan seluruh BUMN yang ada.

"Dilihat tender-tender proyeknya, diawasi pelaksanaannya, dibantu penguatan sistem pencegahannya. Agar potensi korupsinya bisa ditekan hingga nol,” ujarnya.

Dia juga berharap agar pejabat maupun jajaran di setiap perusahaan BUMN, bisa bekerja lebih profesional dan tidak bertindak yang bisa merugikan negara.

"Untuk direksi serta jajaran di perusahaan BUMN, ingat kalau kalian itu sedang mengelola uang negara. Ada kepentingan dan manfaat yang seharusnya masyarakat rasakan dari situ. Jangan malah pada jadi tikus yang kerjaannya nyuri duit rakyat," ucap Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler