Sahroni Mendorong Bareskrim Polri Berdayakan Kemampuan 2 Remaja Peretas Situs Setkab

Senin, 09 Agustus 2021 – 22:19 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Sumbar yang telah menangkap dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI.

Kedua pelaku peretas situs Setkab itu sebelumnya sempat sempat menampilkan layar hitam dengan foto demonstran membawa bendera merah putih pada halaman utama situs tersebut.

BACA JUGA: Pelaku Peretasan Situs Setkab Masih Berusia Belasan Tahun, Sudah Diciduk Bareskrim Polri

Saat ini, keduanya remaja asal Sumatera Barat (Sumbar) yang masing-masing berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17) sudah ditahan Bareskrim Polri.

"Tidak sampai satu minggu dari aksi peretasan terjadi, Polri sudah berhasil menangkap kedua pelaku. Ini tentu perlu kita berikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena sudah gerak cepat menemukan para pelaku peretasan," ucap Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/8).

BACA JUGA: Paut Syakarin Keluar Uang Miliaran untuk Menyawer Anggota Dewan dari Komisi III, Alamak

Namun, politikus Partai NasDem itu mengatakan peretasan tersebut harus menjadi masukan kepada pemerintah untuk meningkatkan sistem keamanan digitalnya.

Sahroni juga setuju kedua pelaku yang masih remaja itu diberikan sanksi, tetapi setelah itu keduanya bisa dilakukan pembinaan oleh Bareskrim Polri agar kemampuannya tidak digunakan untuk hal yang negatif.

BACA JUGA: Puluhan TKA China Lolos Masuk Indonesia saat PPKM Level 4, Ternyata Ini Alasannya

Terlebih lagi para hacker yang konon tergabung dalam komunitas Padang BlackHat itu masih sangat muda.

"Jadi, sangat bagus jika polisi tidak memenjarakan mereka, justru sebaiknya diajak kerja sama sehingga kemampuan mereka dapat disalurkan kepada hal-hal yang lebih positif," pungkas Sahroni. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler