Sahroni Menyayangkan Pendaftaran Citayam Fashion Week ke Kemenkumham, Nih Alasannya

Senin, 25 Juli 2022 – 21:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons didaftarkannya Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Roni, panggilan akrab Ahmad Sahroni, menyesalkan langkah pihak-pihak yang mendaftarkan gerakan fesyen akar rumput Citayam Fashion Week itu ke PDKI Kemenkumham.

BACA JUGA: Arsul Sani: Citayam Fashion Week tidak Perlu Dilarang

Dia pribadi menilai bahwa Citayam Fashion Week merupakan wadah kreativitas inklusif yang harus bisa dinikmati oleh seluruh kalangan, bukan kelompok tertentu saja.

“Karena itu, saya menyayangkan pendaftaran tersebut,” kata Sahroni di Jakarta, Senin (25/7). 

BACA JUGA: Pemerintah Terbuka untuk Penentang Baim Wong & Indigo Patenkan Citayam Fashion Week

Dia meyakini bahwa dalam prosesnya nanti PDKI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham akan melakukan pengecekan dan penelusuran hak kekayaan intelektual dengan sangat saksama.

Menurut Ahmad Sahroni, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan DJKI dalam menerima atau menolak pendaftaran kekayaan intelektual, misalnya apakah bisa nama Citayam didaftarkan karena itu merupakan nama daerah.

BACA JUGA: Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Praktisi HAKI Angkat Suara

"Lalu, siapa pencetus awal nama Citayam Fashion Week? Saya yakin kita semua tahu, pencetusnya bukan Baim Wong yang mendaftarkan namanya ke Kemenkumham. Jadi, hal-hal ini tentunya akan jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan apakah pendaftarannya diterima atau ditolak," jelasnya.

Sahroni juga berharap PDKI menolak pendaftaran kekayaan intelektual Citayam Fashion Week oleh selebritas Baim Wong

“Penolakan itu bertujuan untuk melindungi kreativitas anak muda dengan berbagai latar belakang,” pungkas Ahmad Sahroni.

Sebelumnya, DJKI Kemenkumham membenarkan gerakan fesyen akar rumput Citayam Fashion Week saat ini sedang dalam proses pendaftaran merek oleh dua pihak, yaitu PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.

"Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," kata Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto di Jakarta, Senin.

Agung menjelaskan PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana layanan hiburan, yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi, sehubungan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live .

Kedua pendaftaran tersebut diterima DJKI Kemenkumham Kamis (21/7). 

Saat kedua permohonan itu masuk masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek.

Setelah masa publikasi, kedua merek juga masih akan melalui beberapa tahapan sampai akhirnya resmi terdaftar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler